email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tabung Elpiji, Pria Asal Singosari dan Jabung Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pria berinisial A (36) warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung dan B (47) warga Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022).

Kedua pelaku berhasil diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 19 tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram milik korban AM (36) pria yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada Senin (31/10/2022) lalu.

“Kedua pelaku sudah diamankan dari tempat berbeda dan sekarang masih diperiksa untuk pendalaman kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Rabu (2/11/2022) pagi.

Ia mengungkapkan, awalnya korban curiga pintu belakang rumahnya terbuka pada Senin (31/10/2022) pagi pukul 05.30 WIB, kemudian mengetahui sejumlah tabung gas yang sebelumnya disimpan di dapur rumahnya telah hilang.

Korban yang mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp. 2,8 juta kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jabung.

“Tak lama setelah mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing,” jelas Taufik.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kasi Humas, dengan mencongkel grendel pintu bagian belakang rumah, kemudian masuk dan mengambil sejumlah tabung gas. Memasukkannya ke dalam keranjang kain lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BacaJuga :

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Barang bukti tabung Elpiji diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kini para pelaku beserta barang bukti tabung gas, keranjang kain dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan telah diamankan di Mako Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

BERITA LAINNYA

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved