email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tabung Elpiji, Pria Asal Singosari dan Jabung Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pria berinisial A (36) warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung dan B (47) warga Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022).

Kedua pelaku berhasil diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 19 tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram milik korban AM (36) pria yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada Senin (31/10/2022) lalu.

“Kedua pelaku sudah diamankan dari tempat berbeda dan sekarang masih diperiksa untuk pendalaman kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Rabu (2/11/2022) pagi.

Ia mengungkapkan, awalnya korban curiga pintu belakang rumahnya terbuka pada Senin (31/10/2022) pagi pukul 05.30 WIB, kemudian mengetahui sejumlah tabung gas yang sebelumnya disimpan di dapur rumahnya telah hilang.

ADVERTISEMENT

Korban yang mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp. 2,8 juta kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jabung.

“Tak lama setelah mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing,” jelas Taufik.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kasi Humas, dengan mencongkel grendel pintu bagian belakang rumah, kemudian masuk dan mengambil sejumlah tabung gas. Memasukkannya ke dalam keranjang kain lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Humanis! Polisi di Malang Bantu Lansia Sakit yang Hidup di Rumah Dekat Kandang Sapi

Barang bukti tabung Elpiji diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kini para pelaku beserta barang bukti tabung gas, keranjang kain dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan telah diamankan di Mako Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved