email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tabung Elpiji, Pria Asal Singosari dan Jabung Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pria berinisial A (36) warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung dan B (47) warga Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022).

Kedua pelaku berhasil diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 19 tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram milik korban AM (36) pria yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada Senin (31/10/2022) lalu.

“Kedua pelaku sudah diamankan dari tempat berbeda dan sekarang masih diperiksa untuk pendalaman kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Rabu (2/11/2022) pagi.

Ia mengungkapkan, awalnya korban curiga pintu belakang rumahnya terbuka pada Senin (31/10/2022) pagi pukul 05.30 WIB, kemudian mengetahui sejumlah tabung gas yang sebelumnya disimpan di dapur rumahnya telah hilang.

Korban yang mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp. 2,8 juta kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jabung.

“Tak lama setelah mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing,” jelas Taufik.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kasi Humas, dengan mencongkel grendel pintu bagian belakang rumah, kemudian masuk dan mengambil sejumlah tabung gas. Memasukkannya ke dalam keranjang kain lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BacaJuga :

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Barang bukti tabung Elpiji diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kini para pelaku beserta barang bukti tabung gas, keranjang kain dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan telah diamankan di Mako Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Prev Next

POPULER HARI INI

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

BERITA LAINNYA

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved