email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tabung Elpiji, Pria Asal Singosari dan Jabung Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pria berinisial A (36) warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung dan B (47) warga Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022).

Kedua pelaku berhasil diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 19 tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram milik korban AM (36) pria yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada Senin (31/10/2022) lalu.

“Kedua pelaku sudah diamankan dari tempat berbeda dan sekarang masih diperiksa untuk pendalaman kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Rabu (2/11/2022) pagi.

Ia mengungkapkan, awalnya korban curiga pintu belakang rumahnya terbuka pada Senin (31/10/2022) pagi pukul 05.30 WIB, kemudian mengetahui sejumlah tabung gas yang sebelumnya disimpan di dapur rumahnya telah hilang.

Korban yang mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp. 2,8 juta kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jabung.

“Tak lama setelah mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing,” jelas Taufik.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kasi Humas, dengan mencongkel grendel pintu bagian belakang rumah, kemudian masuk dan mengambil sejumlah tabung gas. Memasukkannya ke dalam keranjang kain lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BacaJuga :

Unira Malang Matangkan Hibah Penulisan Buku Ajar 2025

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Barang bukti tabung Elpiji diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kini para pelaku beserta barang bukti tabung gas, keranjang kain dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan telah diamankan di Mako Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Matangkan Hibah Penulisan Buku Ajar 2025

Wali Kota Malang Wahyu Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved