email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penjahat Kelamin Asal Donomulyo Malang di DOR Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Petugas kepolisian Resor (Polres) Malang terpaksa harus melumpuhkan Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan. Tersangka ditangkap karena mengunakan akun palsu, memposting informasi membuka lowongan pekerjaan di Facebook.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rilis Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilisnya menjelaskan, Rois di lumpuhkan kakinya menggunakan timah panas akibat lari ketika akan di tangkap.

“Pada saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur. Akhirnya sempat kejar-kejaran dengan anggota. Akhirnya oleh anggota diambil tindakan tegas terukur” kata Hendri. Selasa (3/11/2020).

Diterangkan, terhitung sudah ada 3 perempuan yang menjadi korban kebejatannya, yakni N (19), warga Kecamatan Kalipare, Z dan S (22) warga asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Awal terjadi pada bulan Maret lalu. Tersangka memposting lowongan kerja di warung lalapan. Kebetulan waktu itu korban N minat dengan lowongan kerja itu. Kemudian tersangka mengajak ketemu korban melalui pesan pribadi” lanjut Hendri.

Namun, lanjutnya, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.

“Pada bulan Oktober lalu, korban S diajak ke penginapan Bounty, Kecamatan Kepanjen dengan alasan interview di sana. Di sana, korban juga disuruh mengenakan batik sebagai penilaian. Selanjutnya korban diperkosa dan mengancam akan membunuh korban” sambungnya.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

Sementara itu Rois pun tidak menampik jika dirinya menjaring korban lewat media sosial Facebook dan menawarkan lowongan pekerjaan abal-abal. Saat menawarkan pekerjaan, Dian mengaku sebagai bos pemilik toko batik.

“Saya sebagai bos yang punya kerjaan. Pemilik toko batik. Lalu saya ajak ketemu, saya lakukan aksi saya” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 285 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 3

  1. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Sopir Truk Tertangkap Basah Jual Istri untuk Layanan Threesome - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Spekta GTK 2025, Pemkot Batu Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Polres Gresik Latih Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved