email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penjahat Kelamin Asal Donomulyo Malang di DOR Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Petugas kepolisian Resor (Polres) Malang terpaksa harus melumpuhkan Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan. Tersangka ditangkap karena mengunakan akun palsu, memposting informasi membuka lowongan pekerjaan di Facebook.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rilis Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilisnya menjelaskan, Rois di lumpuhkan kakinya menggunakan timah panas akibat lari ketika akan di tangkap.

“Pada saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur. Akhirnya sempat kejar-kejaran dengan anggota. Akhirnya oleh anggota diambil tindakan tegas terukur” kata Hendri. Selasa (3/11/2020).

Diterangkan, terhitung sudah ada 3 perempuan yang menjadi korban kebejatannya, yakni N (19), warga Kecamatan Kalipare, Z dan S (22) warga asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Awal terjadi pada bulan Maret lalu. Tersangka memposting lowongan kerja di warung lalapan. Kebetulan waktu itu korban N minat dengan lowongan kerja itu. Kemudian tersangka mengajak ketemu korban melalui pesan pribadi” lanjut Hendri.

Namun, lanjutnya, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.

“Pada bulan Oktober lalu, korban S diajak ke penginapan Bounty, Kecamatan Kepanjen dengan alasan interview di sana. Di sana, korban juga disuruh mengenakan batik sebagai penilaian. Selanjutnya korban diperkosa dan mengancam akan membunuh korban” sambungnya.

BacaJuga :

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Sementara itu Rois pun tidak menampik jika dirinya menjaring korban lewat media sosial Facebook dan menawarkan lowongan pekerjaan abal-abal. Saat menawarkan pekerjaan, Dian mengaku sebagai bos pemilik toko batik.

“Saya sebagai bos yang punya kerjaan. Pemilik toko batik. Lalu saya ajak ketemu, saya lakukan aksi saya” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 285 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 3

  1. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Sopir Truk Tertangkap Basah Jual Istri untuk Layanan Threesome - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Persekam Siap Berlaga di Liga 4 Jatim 2025, Debut Lawan Malang United 11 Desember

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

BERITA LAINNYA

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved