Javasatu,Malang- Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemilik hiburan malam Nine House Kitchen Alfresco Jeffrey memasuki babak baru. Pihak kepolisian sudah menaikkan status, dari penyelidikan ke penyidikan.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/06/2506-the-ninee-1024x766.jpeg)
“Pola penanganan sudah dilakukan, kemarin lidik, sudah masuk ke dalam tahap sidik. Mungkin, hari ini, kami akan lakukan gelar perkara, untuk menetapkan status tersangka,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Jumat (25/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian sangat profesional dalam mengatasi kasus tersebut.
Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Sudah ada tiga saksi yang kami ambil keterangan. Kemudian, akan kami tindak lanjuti dan segera dirilis,” tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik Nine House Kitchen Alfresco, Jeffrey diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawatinya, Mia. Diduga, karyawati tersebut sempat disekap dan dianiaya hingga mengakibatkan luka. Sebab, karyawati tersebut diduga melakukan penggelapan. Atas indikasi tersebut, Jeffrey juga melaporkan karyawannya tersebut kepada polisi.
Baca artikel lainnya:
-
Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Keluarkan SE Baru – Nusadaily.com
-
Sultan HB X Putuskan Tutup Sementara Wisata Keraton Yogyakarta – Nusadaily.com
-
Polisi Magetan Dikerahkan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi – Nusadaily.com
-
Covid-19 Melonjak, Pemkab Sumenep Berlakukan SIKM Mulai Hari Ini – Nusadaily.com
Selain itu, ia juga diduga melakukan perampasan dan pengancaman tindak kekerasan terhadap dua orang pegawai dan satu orang pegawai lainnya. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.(Nda/Lna)
Comments 1