email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba Polres Malang, Satu Jaringan Tapi Tidak Saling Kenal

by Agung Baskoro
25 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyebutkan, dari semua tersangka, mereka tidak saling mengenal satu sama lainya. Namun barang bukti ganja seberat 7,28 kili gram itu jenisnya sama.

Dugaan kuat ganja tersebut dipasok dari satu orang pelaku berinisial R, yang saat ini statusnya jadi buron. Dan barang haram yang dipasok dari buron R itu berasal dari wilayah Sumatera.

“Tersangka ini satu jaringan, tapi tidak saling kenal. Tersangka yang terlibat ganja murni ada 7, satu karena kedapatan sabu dan satu lagi sabu dan ganja. Masih ada dpo “atasnya” inisial R, bukan lokalan, ganja asal Sumatera, ” terang perwira yang akrab di sapa Eko itu, Jumat (25/3/2022).

Diantara mereka yang tertangkap terindikasi pernah melakukan tindak pidana yang lain. Sedang pada pengiriman ganja melalui jalan darat, Sumatera – Jateng – Jatim.

“Ada yang komisinya Rp 2 juta atau lebih. Harga per Kilonya mencapai Rp 9 juta.Dari beberapa ada residivis baik tindak pidana lain, 362 – 363. Tapi tertangkapnya di wilkum lain. Jual beli ganjanya, bervariasi ada yang satu tahun dan ada yang beberapa bulan,” tambahnya.

Berita Sebelumnya: Polres Malang Gagalkan Peredaran 7,28 Kg Ganja dan 36,5 Gram Sabu

Eko menambahkan, kali pertama penangkapan berawal dari Singosari. Satu tersangka membawa 1 Kg. Penyelidikan berlanjut ke Batu dan beberapa tersangka lain di beda tempat, termasuk Kota Malang. Dari penangkapan kemudian dikordinasikan dengan Polresta Malang Kota.

“Ganja ini dari satu orang inisial R. Masih kami profiling. Hasil kordinasi dengan Malang Kota. Peran mereka disini, ada yang ambil dari arah Barat, lalu masuk Jatim. Baru diedarkan, ” jelasnya.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Peredaran narkoba jenis ganja ini pun sempat terkendala kebijakan pemerintah terutama pada masa pembatasan atau PPKM. Meski begitu, dengan memakai kurir, dan sel terputus, peredaran dapat memasuki Jawa Timur.

Dari keberhasilan ini, AKP Harjanto Mukti Eko berjanji akan tetap menyelidiki dan mengembangkannya, serta berharap dapat membongkar jaringan sampai ke titik terakhir. Yakni ladang tanaman ganja. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Harjanto Mukti Eko UtomoGanjaKasatnarkoba Polres MalangnarkobaPolres MalangSabu sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved