email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba Polres Malang, Satu Jaringan Tapi Tidak Saling Kenal

by Agung Baskoro
25 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyebutkan, dari semua tersangka, mereka tidak saling mengenal satu sama lainya. Namun barang bukti ganja seberat 7,28 kili gram itu jenisnya sama.

Dugaan kuat ganja tersebut dipasok dari satu orang pelaku berinisial R, yang saat ini statusnya jadi buron. Dan barang haram yang dipasok dari buron R itu berasal dari wilayah Sumatera.

“Tersangka ini satu jaringan, tapi tidak saling kenal. Tersangka yang terlibat ganja murni ada 7, satu karena kedapatan sabu dan satu lagi sabu dan ganja. Masih ada dpo “atasnya” inisial R, bukan lokalan, ganja asal Sumatera, ” terang perwira yang akrab di sapa Eko itu, Jumat (25/3/2022).

Diantara mereka yang tertangkap terindikasi pernah melakukan tindak pidana yang lain. Sedang pada pengiriman ganja melalui jalan darat, Sumatera – Jateng – Jatim.

ADVERTISEMENT

“Ada yang komisinya Rp 2 juta atau lebih. Harga per Kilonya mencapai Rp 9 juta.Dari beberapa ada residivis baik tindak pidana lain, 362 – 363. Tapi tertangkapnya di wilkum lain. Jual beli ganjanya, bervariasi ada yang satu tahun dan ada yang beberapa bulan,” tambahnya.

Berita Sebelumnya: Polres Malang Gagalkan Peredaran 7,28 Kg Ganja dan 36,5 Gram Sabu

Eko menambahkan, kali pertama penangkapan berawal dari Singosari. Satu tersangka membawa 1 Kg. Penyelidikan berlanjut ke Batu dan beberapa tersangka lain di beda tempat, termasuk Kota Malang. Dari penangkapan kemudian dikordinasikan dengan Polresta Malang Kota.

“Ganja ini dari satu orang inisial R. Masih kami profiling. Hasil kordinasi dengan Malang Kota. Peran mereka disini, ada yang ambil dari arah Barat, lalu masuk Jatim. Baru diedarkan, ” jelasnya.

BacaJuga :

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

Peredaran narkoba jenis ganja ini pun sempat terkendala kebijakan pemerintah terutama pada masa pembatasan atau PPKM. Meski begitu, dengan memakai kurir, dan sel terputus, peredaran dapat memasuki Jawa Timur.

Dari keberhasilan ini, AKP Harjanto Mukti Eko berjanji akan tetap menyelidiki dan mengembangkannya, serta berharap dapat membongkar jaringan sampai ke titik terakhir. Yakni ladang tanaman ganja. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Harjanto Mukti Eko UtomoGanjaKasatnarkoba Polres MalangnarkobaPolres MalangSabu sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved