email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba Polres Malang, Satu Jaringan Tapi Tidak Saling Kenal

by Agung Baskoro
25 Maret 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyebutkan, dari semua tersangka, mereka tidak saling mengenal satu sama lainya. Namun barang bukti ganja seberat 7,28 kili gram itu jenisnya sama.

Dugaan kuat ganja tersebut dipasok dari satu orang pelaku berinisial R, yang saat ini statusnya jadi buron. Dan barang haram yang dipasok dari buron R itu berasal dari wilayah Sumatera.

“Tersangka ini satu jaringan, tapi tidak saling kenal. Tersangka yang terlibat ganja murni ada 7, satu karena kedapatan sabu dan satu lagi sabu dan ganja. Masih ada dpo “atasnya” inisial R, bukan lokalan, ganja asal Sumatera, ” terang perwira yang akrab di sapa Eko itu, Jumat (25/3/2022).

Diantara mereka yang tertangkap terindikasi pernah melakukan tindak pidana yang lain. Sedang pada pengiriman ganja melalui jalan darat, Sumatera – Jateng – Jatim.

“Ada yang komisinya Rp 2 juta atau lebih. Harga per Kilonya mencapai Rp 9 juta.Dari beberapa ada residivis baik tindak pidana lain, 362 – 363. Tapi tertangkapnya di wilkum lain. Jual beli ganjanya, bervariasi ada yang satu tahun dan ada yang beberapa bulan,” tambahnya.

Berita Sebelumnya: Polres Malang Gagalkan Peredaran 7,28 Kg Ganja dan 36,5 Gram Sabu

Eko menambahkan, kali pertama penangkapan berawal dari Singosari. Satu tersangka membawa 1 Kg. Penyelidikan berlanjut ke Batu dan beberapa tersangka lain di beda tempat, termasuk Kota Malang. Dari penangkapan kemudian dikordinasikan dengan Polresta Malang Kota.

“Ganja ini dari satu orang inisial R. Masih kami profiling. Hasil kordinasi dengan Malang Kota. Peran mereka disini, ada yang ambil dari arah Barat, lalu masuk Jatim. Baru diedarkan, ” jelasnya.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Peredaran narkoba jenis ganja ini pun sempat terkendala kebijakan pemerintah terutama pada masa pembatasan atau PPKM. Meski begitu, dengan memakai kurir, dan sel terputus, peredaran dapat memasuki Jawa Timur.

Dari keberhasilan ini, AKP Harjanto Mukti Eko berjanji akan tetap menyelidiki dan mengembangkannya, serta berharap dapat membongkar jaringan sampai ke titik terakhir. Yakni ladang tanaman ganja. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Harjanto Mukti Eko UtomoGanjaKasatnarkoba Polres MalangnarkobaPolres MalangSabu sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved