email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba Polres Malang, Satu Jaringan Tapi Tidak Saling Kenal

by Agung Baskoro
25 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyebutkan, dari semua tersangka, mereka tidak saling mengenal satu sama lainya. Namun barang bukti ganja seberat 7,28 kili gram itu jenisnya sama.

Dugaan kuat ganja tersebut dipasok dari satu orang pelaku berinisial R, yang saat ini statusnya jadi buron. Dan barang haram yang dipasok dari buron R itu berasal dari wilayah Sumatera.

“Tersangka ini satu jaringan, tapi tidak saling kenal. Tersangka yang terlibat ganja murni ada 7, satu karena kedapatan sabu dan satu lagi sabu dan ganja. Masih ada dpo “atasnya” inisial R, bukan lokalan, ganja asal Sumatera, ” terang perwira yang akrab di sapa Eko itu, Jumat (25/3/2022).

Diantara mereka yang tertangkap terindikasi pernah melakukan tindak pidana yang lain. Sedang pada pengiriman ganja melalui jalan darat, Sumatera – Jateng – Jatim.

“Ada yang komisinya Rp 2 juta atau lebih. Harga per Kilonya mencapai Rp 9 juta.Dari beberapa ada residivis baik tindak pidana lain, 362 – 363. Tapi tertangkapnya di wilkum lain. Jual beli ganjanya, bervariasi ada yang satu tahun dan ada yang beberapa bulan,” tambahnya.

Berita Sebelumnya: Polres Malang Gagalkan Peredaran 7,28 Kg Ganja dan 36,5 Gram Sabu

Eko menambahkan, kali pertama penangkapan berawal dari Singosari. Satu tersangka membawa 1 Kg. Penyelidikan berlanjut ke Batu dan beberapa tersangka lain di beda tempat, termasuk Kota Malang. Dari penangkapan kemudian dikordinasikan dengan Polresta Malang Kota.

“Ganja ini dari satu orang inisial R. Masih kami profiling. Hasil kordinasi dengan Malang Kota. Peran mereka disini, ada yang ambil dari arah Barat, lalu masuk Jatim. Baru diedarkan, ” jelasnya.

BacaJuga :

Polres Malang Beri 39 Penghargaan untuk Personel Berprestasi dan Masyarakat

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Peredaran narkoba jenis ganja ini pun sempat terkendala kebijakan pemerintah terutama pada masa pembatasan atau PPKM. Meski begitu, dengan memakai kurir, dan sel terputus, peredaran dapat memasuki Jawa Timur.

Dari keberhasilan ini, AKP Harjanto Mukti Eko berjanji akan tetap menyelidiki dan mengembangkannya, serta berharap dapat membongkar jaringan sampai ke titik terakhir. Yakni ladang tanaman ganja. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Harjanto Mukti Eko UtomoGanjaKasatnarkoba Polres MalangnarkobaPolres MalangSabu sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Wisuda STAI Ihyaul Ulum Gresik, Tokoh Nasional Titip Pesan Jadi Agen Perubahan

Polres Malang Beri 39 Penghargaan untuk Personel Berprestasi dan Masyarakat

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Morinaga Rayakan Perjalanan Bunda Lewat Inisiatif “Semua Bunda Dirayakan”

TNI-Komdigi Pulihkan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh

HUT ke-20 Bakamla RI, Donor Darah Kumpulkan 107 Kantong

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Waspada Bencana

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Posyan Gress Mall Jelang Libur Nataru

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Prev Next

POPULER HARI INI

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengurus Baru FBHI Dilantik, Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding dan Biker Tourism

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Konfercab PDI Perjuangan Malang Raya Rampung, Dua Ketua DPC Wajah Baru

BERITA LAINNYA

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Morinaga Rayakan Perjalanan Bunda Lewat Inisiatif “Semua Bunda Dirayakan”

TNI-Komdigi Pulihkan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh

HUT ke-20 Bakamla RI, Donor Darah Kumpulkan 107 Kantong

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Waspada Bencana

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Srikandi PLN Jatim Turun ke Desa, Perkuat Pencegahan Stunting di Situbondo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved