JAVASATU.COM-LAMONGAN- Enam karyawan kandang peternakan ayam milik PT Prima Fajar di Dusun Wedung Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian.
Mereka mencuri 13 karung berisi pakan ayam yang sudah diusung di selatan kandang ayam di blok 3, Sabtu (16/7/2022).
Namun sebelum berhasil menjual jarahannya, aksi mereka ketahuan satpam perusahaan.
Dugaan pidana pencurian itu dilakukan DS (32), IA (30) keduanya asal Surabaya, DS (32), DO (32) asal Tuban, AA (32) dan AM (22) asal Brondong Lamongan.
Pencurian ini terungkap, saat satpam pabrik PT Prima Fajar patroli di sekitar kandang.
Satpam tersebut kaget ketika mendapati tumpukan 13 zak berisi pakan ayam disebelah selatan kandang ayam di blok 3.
Karena tidak lazim ada barang di luar gudang, satpam tersebut kemudian mencari tahu untuk memastikannya.
Temuannya itu kemudian diinformasikan ke pemilik kandang Syarifudin Nur.
Satpam tersebut mendapat perintah untuk memantau siapa yang membawa barang (pakan ayam) milik perusahaan.
Upayanya berhasil, dan membuktikan keterlibatan karyawan perusahaan. Dari ketiga pelaku itu terungkap tiga nama pelaku lainnya.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, tiga di antara terduga itu sudah pernah melalukan tindakan yang sama, mencuri,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (22/7/2022).
Tiga pelaku di antaranya, sebelumnya pernah mencuri beberapa zak pakan ayam dan juga ayam. Termasuk mencuri sisa pakan yang seharusnya dibakar.
“Jadi sisa pakan di kandang itu peraturan perusahaannya harus dibakar, tapi sisa pakan itu dikumpulkan kemudian dijual,” ungkapnya.
Kini keenam pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan.
Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Jika barang curian itu berhasil dijual, perusahaan akan menderita kerugian Rp 5,2 juta. (Sir/Nuh)