email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Karyawan Kandang Ayam di Lamongan Kepergok Curi 13 Karung Pakan

by Sudasir Al Ayyubi
22 Juli 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Enam karyawan kandang peternakan ayam milik PT Prima Fajar di Dusun Wedung Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian.

Enam Karyawan Kandang Ayam di Lamongan Kepergok Curi 13 Karung Pakan. (Foto: Istimewa)

Mereka mencuri 13 karung berisi pakan ayam yang sudah diusung di selatan kandang ayam di blok 3, Sabtu (16/7/2022).

Namun sebelum berhasil menjual jarahannya, aksi mereka ketahuan satpam perusahaan.

Dugaan pidana pencurian itu dilakukan DS (32), IA (30) keduanya asal Surabaya, DS (32), DO (32) asal Tuban, AA (32) dan AM (22) asal Brondong Lamongan.

Pencurian ini terungkap, saat satpam pabrik PT Prima Fajar patroli di sekitar kandang.

Satpam tersebut kaget ketika mendapati tumpukan 13 zak berisi pakan ayam disebelah selatan kandang ayam di blok 3.

Karena tidak lazim ada barang di luar gudang, satpam tersebut kemudian mencari tahu untuk memastikannya.

Temuannya itu kemudian diinformasikan ke pemilik kandang Syarifudin Nur.

Satpam tersebut mendapat perintah untuk memantau siapa yang membawa barang (pakan ayam) milik perusahaan.

Upayanya berhasil, dan membuktikan keterlibatan karyawan perusahaan. Dari ketiga pelaku itu terungkap tiga nama pelaku lainnya.

“Kalau dari hasil pemeriksaan, tiga di antara terduga itu sudah pernah melalukan tindakan yang sama, mencuri,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (22/7/2022).

BacaJuga :

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Tiga pelaku di antaranya, sebelumnya pernah mencuri beberapa zak pakan ayam dan juga ayam. Termasuk mencuri sisa pakan yang seharusnya dibakar.

“Jadi sisa pakan di kandang itu peraturan perusahaannya harus dibakar, tapi sisa pakan itu dikumpulkan kemudian dijual,” ungkapnya.

Kini keenam pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Jika barang curian itu berhasil dijual, perusahaan akan menderita kerugian Rp 5,2 juta. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BrondongPakan TernakPolres Lamongan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

BERITA LAINNYA

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved