email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak di 10 TKP, Pasutri Maling Motor di Gresik Suami Didor Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Menggasak di 10 tempat kejadian perkara (TKP), pasangan suami istri (pasutri) melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik ditembak oleh Polisi.

Gasak di 10 TKP, Pasutri Maling Motor di Gresik Didor Polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, pelaku berinisial EP/suami (37) merupakan pria asal Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Sedang istrinya RE/istri (36). Mirisnya, saat melakukan aksinya, mereka mengajak anaknya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, EP merupakan pelaku curanmor 10 TKP dengan modus melibatkan istri dan anak. Perbuatannya yang membuat resah masyarakat Gresik berakhir. Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka nekat kabur saat diamankan.

Juga diungkapkan, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, tersangka beraksi sudah tujuh bulan terakhir. Modusnya berpura-pura mengajak jalan istri dan anaknya keliling di kawasan perumahan.

“Cara itu dilakukan pelaku agar aksinya mencuri sepeda motor tidak tampak mencurigakan,” tegasnya, Kamis (16/2/2023).

Mereka berkeliling menaiki sepeda motor dan membawa anaknya yang masih berusia 10 tahun. Ketika menemukan sasaran motor yang bisa digasak, pasutri itu langsung memainkan peran masing-masing.

“RE mengamati situasi sekitar dari atas motor. Sementara pelaku EP turun dari motor mengajak anaknya lalu mendekati target motor. EP mengeksekusi motor menggunakan kunci T,” tandas Aldhino.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

EP mengaku sudah beraksi menggasak 10 motor matik dan seluruh TKP berada di Kabupaten Gresik. Ada yang terekam kamera CCTV.

“Pengakuannya sepuluh TKP. Ada yang di Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah. Yang terekam CCTV itu TKP Manyar. Terlihat pelaku melibatkan anaknya,” ungkapnya.

Motor hasil curian oleh pelaku dijual secara online melalui media sosial (medsos) Facebook dengan harga yang sangat miring. Pelaku membanderol satu unit sepeda motor dengan harga kisaran Rp 2 hingga 4 juta. Sangat murah. Mereka berdalih, uang hasil penjualan barang curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Kini, sepak terjang pasutri itu sudah terhenti. Mereka harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar untuk sementara waktu dititipkan di dinas sosial. Informasinya, dalam waktu dekat bocah itu akan dijemput dan dirawat pihak keluarga.

Masih menurut Aldhino, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Selain peralatan mencuri, polisi juga menemukan satu set alat isap sabu-sabu.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit motor, satu set kunci T dan juga satu set alat isap sabu – sabu bekas pakai,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain mereka berdua, seorang pria berinisial NA (47) warga asal Griya Permata Alam turut diamankan. Dia adalah seorang penadah sepeda motor hasil curian dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved