email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak di 10 TKP, Pasutri Maling Motor di Gresik Suami Didor Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Menggasak di 10 tempat kejadian perkara (TKP), pasangan suami istri (pasutri) melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik ditembak oleh Polisi.

Gasak di 10 TKP, Pasutri Maling Motor di Gresik Didor Polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, pelaku berinisial EP/suami (37) merupakan pria asal Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Sedang istrinya RE/istri (36). Mirisnya, saat melakukan aksinya, mereka mengajak anaknya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, EP merupakan pelaku curanmor 10 TKP dengan modus melibatkan istri dan anak. Perbuatannya yang membuat resah masyarakat Gresik berakhir. Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka nekat kabur saat diamankan.

Juga diungkapkan, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, tersangka beraksi sudah tujuh bulan terakhir. Modusnya berpura-pura mengajak jalan istri dan anaknya keliling di kawasan perumahan.

“Cara itu dilakukan pelaku agar aksinya mencuri sepeda motor tidak tampak mencurigakan,” tegasnya, Kamis (16/2/2023).

Mereka berkeliling menaiki sepeda motor dan membawa anaknya yang masih berusia 10 tahun. Ketika menemukan sasaran motor yang bisa digasak, pasutri itu langsung memainkan peran masing-masing.

“RE mengamati situasi sekitar dari atas motor. Sementara pelaku EP turun dari motor mengajak anaknya lalu mendekati target motor. EP mengeksekusi motor menggunakan kunci T,” tandas Aldhino.

BacaJuga :

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Bedah Buku di Universitas Islam Al Azhar Gresik, BEM Dorong Integrasi Ilmu dan Nilai Keislaman

EP mengaku sudah beraksi menggasak 10 motor matik dan seluruh TKP berada di Kabupaten Gresik. Ada yang terekam kamera CCTV.

“Pengakuannya sepuluh TKP. Ada yang di Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah. Yang terekam CCTV itu TKP Manyar. Terlihat pelaku melibatkan anaknya,” ungkapnya.

Motor hasil curian oleh pelaku dijual secara online melalui media sosial (medsos) Facebook dengan harga yang sangat miring. Pelaku membanderol satu unit sepeda motor dengan harga kisaran Rp 2 hingga 4 juta. Sangat murah. Mereka berdalih, uang hasil penjualan barang curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Kini, sepak terjang pasutri itu sudah terhenti. Mereka harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar untuk sementara waktu dititipkan di dinas sosial. Informasinya, dalam waktu dekat bocah itu akan dijemput dan dirawat pihak keluarga.

Masih menurut Aldhino, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Selain peralatan mencuri, polisi juga menemukan satu set alat isap sabu-sabu.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit motor, satu set kunci T dan juga satu set alat isap sabu – sabu bekas pakai,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain mereka berdua, seorang pria berinisial NA (47) warga asal Griya Permata Alam turut diamankan. Dia adalah seorang penadah sepeda motor hasil curian dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Bedah Buku di Universitas Islam Al Azhar Gresik, BEM Dorong Integrasi Ilmu dan Nilai Keislaman

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

BERITA LAINNYA

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved