email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Ponsel di Kios Seblak, Dua Pelaku Diringkus Usai Dihajar Massa

by Sudasir Al Ayyubi
25 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian di siang bolong terjadi di sebuah kios seblak di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jumat (25/4/2025). Dua pelaku asal Surabaya yang nekat menggasak ponsel milik pemilik kios, nyaris babak belur dihajar massa sebelum diamankan polisi.

(Foto: Ist)

Korban, Vony Rindu Anastasya (18), saat itu meninggalkan kios sejenak untuk membeli es teh di depan lokasi. Pelaku berinisial AH (32), warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, memanfaatkan momen tersebut untuk masuk ke kios dan mengambil ponsel merek Vivo Y29 milik korban tanpa alat bantu. Barang curian lalu disembunyikan di saku celananya.

Pelaku kemudian kabur menaiki motor Honda PCX hitam bernopol L 3284 BAA yang dikendarai rekannya, FAK (23), warga Waringin Mlaten, Wonokromo, Surabaya. Namun upaya kabur itu gagal total. Teriakan korban menarik perhatian warga yang langsung melakukan pengejaran.

Beberapa meter dari lokasi, keduanya berhasil dihentikan. Warga yang geram sempat menghakimi kedua pelaku hingga mengalami luka lebam dan lecet. Tak lama berselang, petugas Polsek Wringinanom tiba di lokasi dan mengamankan kedua tersangka dari amuk massa.

Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan dua tersangka beserta barang bukti satu unit ponsel Vivo Y29 putih, dosbuk, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi,” ujarnya.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk perawatan dan visum sebelum digelandang ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Kasus kini ditangani intensif dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lanjutan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WringinanomPencurian GresikPolsek Wringinanom

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved