Javasatu, Malang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melalui ketuanya Didik Gatot Subroto merasa prihatin atas kasus korupsi yang menjerat direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen dr. Abdurrahman.
Didik mengatakan, karena yang dilakukan sangat tidak etis, apa lagi Abdurrahman mengemban jabatan di eksekutif.
“Ini jadi keprihatinan kita semua. Di tengah-tengah pemerintah pusat dan provinsi melakukan pembinaan agar tidak ada korupsi, tapi disini terjadi sesuatu seperti itu, walaupun ini sebenarnya problem lama,” jelasnya.
Hal itu dikatakan kepada awak media di kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (15/1/20).
Meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang lanjut Didik, agar mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan yang sekarang juga menjabat Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman.
“Semua masalah ini harus diusut dengan tuntas. Sehingga bisa menjadi pembelajaran semua pihak,” ujarnya.
Didik menambahkan agar Pemkab Malang segera mengambil sikap tegas untuk mengganti posisi Abdurrahman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan. Semakin cepat itu dilakukan, maka akan semakin baik.
Didik menghawatirkan karena pada dasarnya, disitu adalah tempat pelayanan, dengan mempersiapkan penggantinya maka tidak akan mengganggu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pansel seharusnya sudah mulai, siapa yang akan menggantikan beliau. Jadi gini, ada hal-hal yang krusial, jika itu diperlukan maka bisa segera dikonsultasikan,” pungkas Didik. (Agb/Arf)