email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Kanjuruhan Belum Di Non Aktifkan Meski Sudah Jadi Tersangka

by Syaiful Arif
14 Januari 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu, Malang- Meskipun Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Abdurrahman sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi BPJS di 39 puskesmas se-kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, tapi Bupati Malang HM Sanusi belum menonaktifkan yang bersangkutan.

Bupati Malang HM Sanusi (Foto : Javasatu.com)

Sanusi mengaku karena belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka dari Kejari Kabupaten Malang. Namun Bupati Malang HM Sanusi sudah menyiapkan penggantinya.

“Masih belum (pengeluaran surat nonaktif, red). Karena kami masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan. Setelah ada surat resmi tentang penetapan, secara otomatis akan langsung digantikan Plt. Yang bersangkutan akan dinonaktifkan, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan. Dan ini sudah menjadi aturan,” terang Sanusi, Selasa (14/1/2020).

Saat ini Sanusi sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat dan BKD untuk segera mengambil langkah konkrit.

“Tujuannya adalah untuk menjamin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak sampai terganggung,”ujarnya.

Sanusi menegaskan bahwa kasus bawahannya tersebut tanpa pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Karena kasusnya adalah pidana umum, maka yang bersangkutan menunjuk pengacara sendiri. Pemkab Malang hanya akan memberikan pendampingan hukum, ketika kasusnya berkaitan dengan pemerintahan,”tegas Sanusi.

BacaJuga :

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana kapitasi, Senin (13/1/2020) siang. Yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.

Mereka melakukan dugaan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dr. Abdurrahman belum juga ditahan.

HM Sanusi menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menimpa Abdurrahman ini, kepada penegak hukum. Dalam hal ini adalah Kejari Kabupaten Malang. Karena proses hukum sudah berjalan, sehingga harus dihormati. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil di Junrejo, Tebar Kebaikan Ramadan

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved