email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Peras Kades, Seorang Oknum Wartawan di Gresik Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
1 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Diduga memeras seorang Kepala Desa (Kades) hingga jutaan rupiah, seorang oknum wartawan media online berinisial GS di Gresik diamankan polisi.

GS diamankan polisi. (Foto: Istimewa)Diketahui, pria yang mengaku wartawan tersebut melakukan dugaan pemerasan terhadap Kades Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Modusnya, pertama kali datang ke balai desa Kramat pada tanggal 16 Maret 2021 ditemui Moh Fauzi (62) kepala desa setempat, lalu pelaku mengeluarkan nada ancaman.

“Kalau kamu tidak kasih saya uang, tak laporkan ke kejaksaan karena korupsi.” ancam pelaku yang mengaku wartawan.

Kades yang dermawan itu memberinya uang tunai tiga juta rupiah, seketika ditolak mentah-mentah oleh pelaku. “Nanti saya telepon lagi tak kasih nomor rekening.” jawabnya.

Melihat rekening tak kunjung ada transferan, pelaku pun geram. Pada tanggal 18 Maret 2021 mengirim pesan singkat WhatsApp kepada kepala desa, “Banyak keterlambatan proyek pembangunan desa. Kalau tidak segera transfer uang, akan saya laporkan ke kejaksaan dan hari Senin kamu pasti dipanggil ke kejaksaan.” nadanya menakuti.

Merasa cemas dan ketakutan, tanpa berpikir panjang Moh Fauzi keesokan harinya mentransfer uang sebesar 10 juta rupiah kepada pelaku melalui mesin ATM.

Baru sadar menjadi korban pemerasan, pada hari Kamis 1 April 2021 kepala desa itu datang ke Mapolsek Duduksampean untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduk Sampean AKP Bambang Angkasa ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Laporan diterima Polsek Duduk Sampean pada tanggal 1 April 2021 lalu.” kata mantan Kasubag Humas Polres Gresik tersebut, Kamis (30/9/2021).

Ia menerangkan, anggota unit Reskrim Polsek Duduk Sampean segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

Diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah kos termasuk Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah petugas menunjukkan surat perintah penangkapan didalam ruangan yang dihuni pelaku bersama istri dan kelima anaknya itu.

“Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu 368 ayat (1) KUHP atau pasal 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia. Diancam hukuman maksimal 9 tahun mendekam didalam penjara.” beber Bambang.

Selain menjebloskan tersangka kedalam jeruji besi, Polisi juga menyita satu unit seluler warna hitam, satu keping kartu ATM dan struk bukti transfer sebagai barang bukti.

GS hanya bisa tertunduk lemas ketika diwawancarai awak media. “Menyesal pak saya menyesal.” katanya tak lagi bisa mengeluarkan ancaman.

Tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan pemerasan. Ia nekat melakukannya lantaran harus mencukupi kebutuhan keluarga, sedangkan ia tidak menerima gaji dari tempatnya bekerja sebagai wartawan media online lokal Surabaya, Gresik, Lamongan.

Baca Juga:
  • LSM LIRA Minta Rekrutmen Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Harus Transparan – Malangartchannel.com

Nyambi menjadi makelar jual beli motor juga dilakoninya untuk menyambung hidup.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Duduk Sampean mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum yang menakut-nakuti dan meminta imbalan uang.

“Tidak ada ruang gerak bagi siapapun yang melanggar hukum, harus mempertanggung jawabkan di meja hijau.” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Bambang AngkasaKapolsek DuduksampeyanPemerasanPolres GresikPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved