email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maling Nyamar Jadi Tukang Servis AC di Cerme Diringkus Polisi, Sempat Mengelak

by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Dua orang pencuri menyamar menjadi tukang servis AC di kecamatan Cerme diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme, Polres Gresik.

Kedua pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme, IPTU Andik Asworo mengungkapkan, dua orang pencuri itu berinisial DHK (53 tahun) warga Platuk Donomulyo Kecamatan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya dan SPO (42 tahun) warga Karang tembok Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

“Kedua tersangka kami amankan pada Sabtu (2/9/2023) di rumah saudaranya di salah satu perumahan di Kecamatan Cerme. Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah rumah milik Imbang Nurpristian Putra (30 tahun) Dusun Cagak Agung RT 03 RW 03 Desa Cagak Agung Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik pada Rabu (30/8/223). Polisi menangkap pelaku berdasar rekaman CCTV rumah korban,” ungkap Kapolsek Cerme, Minggu (3/9/2023).

Dari rumah korban, lanjut Kapolsek Cerme, tersangka yang mengaku tukang servis AC mencuri 5 ponsel di atas lemari kamar.

“Saat kejadian, korban berada di rumah sakit. Mengetahui ponsel miliknya tidak ada. Lalu korban mengecek melalui aplikasi Find my device terlacak di daerah Surabaya. Kemudian, korban pulang ke rumah untuk memastikan ponsel miliknya. Lalu korban melihat rekaman CCTV. Di rumahnya terakam ada dua orang laki-laki mengendarai motor wrna biru masuk ke dalam rumah mengaku sebagai tukang servis AC kepada orang tua korban bernama Zainal Arifin. Korban mengalami kerugian kurnag lebih sebesar Rp 6,4 juta,” beber Kapolsek Cerme.

Kapolsek Cerme menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya, namun dengan bukti yang ditunjukan kepada kedua pelaku sehingga tidak bisa mengelak.

“Dari hasil introgasi awal didapati bahwa kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan atau LP,” tegas Kapolsek Cerme.

BacaJuga :

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Barang bukti yang diamankan Polisi, satu unit sepeda motor Honda Beat L 3485 KN, dua buah topi, satu baju bayi dan tiga buah tempat ponsel.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat ke-4e Kasus Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan CermePencurian GresikPolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved