email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepi Imbas Pandemi, Seorang Montir Beralih Jadi Petani Ganja

by Agung Baskoro
3 September 2021

JAVASATU-MALANG- Alasan pemuda yang keseharianya sebagai montir motor ini cukup menarik, yaitu kerjaannya sepi. Pemuda berinisial TB (30) nekat menanam daun ganja di lereng gunung Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat press conference TSK Petani Ganja di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

TB sendiri tertangkap petugas Satnarkoba Polres Malang saat berada di rumah kos di jalan Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Rabu (1/8/2021) pukul 06.30 WIB. Dari hasil penggeledahan dan pengembangan penyelidikan, TB ternyata punya tanaman ganja.

“Semula petugas kami di Reskoba melakukan penangkapan di rumah kos tersangka di desa Sumberpasir, Pakis. Dari sini kita dapati barang bukti berupa 2 poket ranting daun ganja dan biji ganja kering,” ungkap Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.

Bagoes melanjutkan, saat ditangkap TB mengaku telah menanam pohon ganja sendiri di ladang miliknya yang ada di lereng gunung perbatasan atara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

“Dari ladang ganja tersebut kami menemukan 56 pohon ganja. Pelaku nemperoleh bibit ganja dari Bali. Membeli daun ganja, ranting dan biji ganja pada seseorang yang bernama JW. Biji ganja kemudian dikumpulkan dan di tanam di ladang,” tegas Bagoes.

Setelah tanaman ganja cukup besar, kata Bagoes, pelaku memanen ganja dan dikeringkan, lantas dipasarkan ke daerah Lumajang dan Malang.

“Pelaku sudah sering menjual ganja yang ditanam sendiri. Keuntungannya dapat dua juta rupiah,” beber Bagoes.

BacaJuga :

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemimpin Perempuan Malang Tegaskan Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan

Atas perbuatannya, TB di jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 2 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, TB mengaku sebelum menanam ganja, dirinya bekerja sebagai montir di Bali. “Saya kerja jadi montir di Bali. Karena Pandemi, bengkel sepi. Saya pulang kampung. Lalu buka bengkel sendiri,” ujar TB.

Baca Juga:
  • TWK KPK Konstitusional, DPP LPPI Apresiasi Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com

Awal mula menanam ganja, TB berdalih dapat bibit ganja dari Bali. “Saya beli di Bali. Saya tanam di ladang. Karena mau beli yang kering juga mahal. Ya saya tanam sendiri. Saya kasih pupuk kandang dan kimia. Kalau pupuk kandang ganja yang kita konsumsi pengaruhnya di badan. Buat kerja enak. Tapi kalau kita kasih pupuk kimia, efeknya hanya di kepala,” pungkas TB. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Bagoes Wibisonokapolres malangnarkobaPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Santri Ponpes Miftahul Ulum Ganjaran Gondanglegi Ikuti Vaksinasi Merdeka Polres Malang - Malangartchannel
  2. Ping-balik: Penyambutan Saipul Jamil Berlebihan, Tak Mendidik dan Sakiti Korban - KlikTimes
  3. Ping-balik: Wali Kota Sutiaji: Kompetensi dan Integritas Tak Ada Artinya Jika Tak Dikuatkan Oleh Etika Dan Moral - Malangartchannel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

ADVERTISEMENT

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Lirboyo Bersholawat, Wali Kota Kediri Ajak Santri Perkuat Peran Pesantren Bangun Kota

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved