email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepi Imbas Pandemi, Seorang Montir Beralih Jadi Petani Ganja

by Agung Baskoro
3 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Alasan pemuda yang keseharianya sebagai montir motor ini cukup menarik, yaitu kerjaannya sepi. Pemuda berinisial TB (30) nekat menanam daun ganja di lereng gunung Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat press conference TSK Petani Ganja di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

TB sendiri tertangkap petugas Satnarkoba Polres Malang saat berada di rumah kos di jalan Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Rabu (1/8/2021) pukul 06.30 WIB. Dari hasil penggeledahan dan pengembangan penyelidikan, TB ternyata punya tanaman ganja.

“Semula petugas kami di Reskoba melakukan penangkapan di rumah kos tersangka di desa Sumberpasir, Pakis. Dari sini kita dapati barang bukti berupa 2 poket ranting daun ganja dan biji ganja kering,” ungkap Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.

Bagoes melanjutkan, saat ditangkap TB mengaku telah menanam pohon ganja sendiri di ladang miliknya yang ada di lereng gunung perbatasan atara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

“Dari ladang ganja tersebut kami menemukan 56 pohon ganja. Pelaku nemperoleh bibit ganja dari Bali. Membeli daun ganja, ranting dan biji ganja pada seseorang yang bernama JW. Biji ganja kemudian dikumpulkan dan di tanam di ladang,” tegas Bagoes.

Setelah tanaman ganja cukup besar, kata Bagoes, pelaku memanen ganja dan dikeringkan, lantas dipasarkan ke daerah Lumajang dan Malang.

“Pelaku sudah sering menjual ganja yang ditanam sendiri. Keuntungannya dapat dua juta rupiah,” beber Bagoes.

BacaJuga :

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Polisi Tangkap Pria Bawean Cabuli Tetangga di Bawah Umur Hingga Hamil

Atas perbuatannya, TB di jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 2 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, TB mengaku sebelum menanam ganja, dirinya bekerja sebagai montir di Bali. “Saya kerja jadi montir di Bali. Karena Pandemi, bengkel sepi. Saya pulang kampung. Lalu buka bengkel sendiri,” ujar TB.

Baca Juga:
  • TWK KPK Konstitusional, DPP LPPI Apresiasi Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com

Awal mula menanam ganja, TB berdalih dapat bibit ganja dari Bali. “Saya beli di Bali. Saya tanam di ladang. Karena mau beli yang kering juga mahal. Ya saya tanam sendiri. Saya kasih pupuk kandang dan kimia. Kalau pupuk kandang ganja yang kita konsumsi pengaruhnya di badan. Buat kerja enak. Tapi kalau kita kasih pupuk kimia, efeknya hanya di kepala,” pungkas TB. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Bagoes Wibisonokapolres malangnarkobaPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Santri Ponpes Miftahul Ulum Ganjaran Gondanglegi Ikuti Vaksinasi Merdeka Polres Malang - Malangartchannel
  2. Ping-balik: Penyambutan Saipul Jamil Berlebihan, Tak Mendidik dan Sakiti Korban - KlikTimes
  3. Ping-balik: Wali Kota Sutiaji: Kompetensi dan Integritas Tak Ada Artinya Jika Tak Dikuatkan Oleh Etika Dan Moral - Malangartchannel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

ADVERTISEMENT

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved