email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pelatih Taekwondo di Malang Cabuli Anak Didiknya, Dijebloskan ke Penjara

by Agung Baskoro
19 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap anak didiknya, salah satu oknum pelatih Taekwondo Kabupaten Malang MR (25), asal Desa Gondanglegi Wetan akhirnya dijebloskan ke balik jeruji besi.

MR saat press conference. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penangkapan MR itu melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Malang. Kasus pelecehan seksual tersebut sempat di mediasi oleh KONI Kabupaten Malang namun menemui jalan buntu.

“Dari KONI hanya menjatuhkan sanksi saja kepada pelaku untuk tidak melatih,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).

Ada 5 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun Polres Malang melalui Unit PPA pun masih membuka pintu bila ada korban lain yang mau melaporkan diri

“Total saksi yang sudah diperiksa ada 5 orang, termasuk korban. Kita membuka ruang seluas-luasnya bila ada korban lain,” sambungnya.

Sebagai informasi, aksi pelecehan seksual yang dilakukan MR terjadi pada 2016 lalu. Korbannya adalah ES, 20, yang saat itu usianya masih tergolong dibawah umur.

Taufik menyebut, saat itu MR dan ES menjalin hubungan asmara. Dan disitu MR sering kali mengajak hubungan layaknya suami istri.

BacaJuga :

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

“Korban dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka,” ungkap Taufik.

Akibat perbuatannya, MR akan dijerat Pasal 81 juncto 76D subsider pasal 82 juncto pasal 76E Undang-Undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencabulanPolres MalangSatreskrim Polres MalangTaekwondo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kebomas, Ortu Diingatkan Pergaulan Anak

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Bank Jatim Bantu Tiga Mobil Operasional untuk Pesantren di Gresik

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

Polisi dan Sopir Ambulans di Gresik Bagikan Takjil Gratis

Kabur Usai Curi Motor, Pria Surabaya Lompat ke Truk Trailer di Duduksampeyan

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Kupas Fikih Wanita di Lumpur

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

BERITA LAINNYA

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved