email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Perampasan Sasar Wanita di Angkot Kabupaten Malang Tertangkap

by Agung Baskoro
31 Agustus 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Tim buru sergap (Buser) tindak kejahatan Polres Malang berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan yang beraksi di dalam kendaraan angkutan umum (angkot) di Kabupaten Malang. Para pelaku menyasar korban berjenis perempuan yang dirasa gampang dilumpuhkan.

RA. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa usai merampas barang berharga, korbannya di buang di pinggir jalan yang sepi.

“Pelaku yang berhasil diamankan di rumahnya ini berinisial RA (23), berasal dari Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” ungkap Taufiq, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (30/8/2023).

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial W (40), warga Kota Surabaya yang tinggal di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban perampasan oleh pelaku pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu. Saat kejadian, ia dipaksa menyerahkan ponsel dan uang tunai, karena diancam oleh para pelaku.

“Kami berhasil mengamankan pelaku perampasan yang beroperasi di dalam angkot di wilayah Kecamatan Singosari,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja sama dengan dua orang temanya. Modusnya dengan memanfaatkan mobil angkot Elf yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan.

Salah satu pelaku berperan sebagai sopir yang mencari korban perempuan yang dianggap sebagai sasaran potensial. Sementara dua pelaku lainnya yang berada di kursi penumpang belakang akan membekap korban dan memaksa dia menyerahkan barang berharganya.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

Tidak jarang, lanjut Taufik, para pelaku juga menggunakan kekerasan fisik jika korban mencoba melawan. Setelah merampas barang berharga korban, mereka kemudian menurunkan korban di tempat sepi kemudian melarikan diri.

“Korban biasanya diturunkan ditempat sepi, sementara pelaku kabur usai mendapat barang berharga korban,” jelasnya.

Dikatakan Taufik, peran utama RA dalam aksi ini adalah sebagai pelaku yang membekap korban. Sedangkan sopir yang terlibat, YD (35), berasal dari Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap oleh Polres Pasuruan dalam kasus serupa.

“Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui dan dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Taufik menyebut, pelaku yang berhasil diamankan akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Polres Malang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aksi perampasan ini dan berharap dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangKecamatan SingosariPerampokanPerampokan Hari IniPerampokan Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

ADVERTISEMENT

Festival Makan Gratis di Poncokusumo Dorong UMKM Lokal dan Kesejahteraan Warga

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved