JAVASATU.COM-MALANG- Seorang Pengusaha asal Lawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban phising di aplikasi Chat WhatsApp. Korban kehilangan uangnya Rp1,4 miliar yang disimpan di dalam rekening tabungan salah satu bank.

Kronologinya, Silvia YAP (52) menerima undangan digital via WhatsApp. Saat di-klik ternyata membuka akses untuk membobol akun Mobile Banking.
Hilmy F Ali, kuasa hukum korban mengatakan, kliennya kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan digital yang dikirim seseorang. Kuat dugaan kliennya menjadi korban phising.
“Klien saya merupakan nasabah prioritas BRI. Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobol hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU,” katanya, Kamis (6/7/2023).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait ilegal akses dan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (5/7/2023) siang.
Silvi menerima undangan digital tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah di klik, mendadak ponselnya memunculkan banyak iklan. Merasa janggal, dirinya mengecek semua saldo melalui mobile banking.
“Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai Rp 40 juta. Dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi,” lanjutnya.
Anehnya, kata Hilmy, kliennya tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Tetapi dalam notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.
“Klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini?” tambahnya sambil terlihat heran.
Sepengetahuannya, bila ingin mengaktifkan mobile banking, ada konfirmasi secara berlapis (double check) antara pihak bank dengan nasabah.
Keesokan harinya pasca saldo ATM BRI terkuras dan hanya sisa Rp 2 juta, Silvi mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang.
Namun, sebagai nasabah prioritas permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh BRI KCP Lawang, dan mereka terkesan lepas tanggung jawab.
‘Kami juga sudah melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melapor ke LPS (lembaga penjamin simpanan) terkait pengawasannya, supaya masalah bisa diatensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman dengan bukti kliennya yang mengalami kebobolan.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malang bernomor STTLPM/253/SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Mei 2023 dengan terlapor Bank BRI Lawang terkait perlindungan konsumen. (Dop/Saf)