JAVASATU.COM- Seorang penjual bakso keliling berinisial EW (42), warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ditangkap Satreskrim Polres Batu usai membobol Toko Alibaba Store di Jalan Diponegoro, Kota Batu. Pelaku menggasak enam laptop baru dan satu ponsel dengan total kerugian sekitar Rp60 juta.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan EW kerap berjualan bakso di sekitar lokasi dan memetakan celah keamanan toko sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku memanjat tiang listrik di samping toko, melompat ke lantai dua, lalu turun ke lantai satu tempat barang disimpan. Semua dilakukan seorang diri,” ujar Joko, Minggu (10/8/2025).
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu laptop Lenovo Ideapad Slim 3 dan satu ponsel Samsung milik petugas keamanan toko. Ponsel tersebut diambil setelah pelaku sempat mengancam korban.
Dari hasil pemeriksaan, EW mengaku menjual barang curian untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini memburu sisa barang bukti dan pihak yang diduga menjadi penadah.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (yon/nuh)