email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Gresik Gerebek Bandar Sedang Timbang Sabu, Amankan 37 Poket 

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Cerme Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Gresik selatan. Seorang bandar sabu dikecrek dari rumahnya di wilayah Menganti Gresik.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

“Bandar sabu berinisial SR (44 tahun) warga Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik telah kami amankan beserta barang bukti 27,59 gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme IPTU Andik Asworo, Senin (24/7/2023).

Dibeberkan, penangkapan SR dilakukan pada Jumat (21/7/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Anggota Reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada bandar narkoba di Kecamatan Menganti.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Cerme Aipda Suntoro, Bripka Joko, Briptu Rian dan warga menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi rumah kontrakan SR,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku, lanjut IPTU Andik, berada di dalam kamarnya sedang menimbang sabu dengan menggunakan timbangan digital. Dan diamankan 37 poket sabu yang dikemas di dalam klip plastik warna putih.

“Pelaku diamankan di Polsek Cerme beserta barang bukti antara lain 37 poket sabu- sabu setelah dilakukan penimbangan di Polsek Cerme dengan menggunakan timbangan digital beserta klipnya jumlah 27,59 gram,” bebernya.

Selain barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 315 ribu, 2 buah ponsel warna hitam dan warna putih, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pipet, 1 buah buku rekening ATM bank,1 buah timbangan digital. Kemudian ada seperangkat alat hisap sabu terdiri dari botol bekas parfum kaca yang telah dimodifikasi.

BacaJuga :

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

TMMD 126 Kodim 0818 Dorong Pengembangan Kawasan Pedesaan di Lebakharjo

ADVERTISEMENT

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

Gresik Genjot Penurunan Stunting Lewat Pembinaan Posyandu di Samirplapan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved