email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Empat Warga Wajak Malang

by Agung Baskoro
9 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan asusila yang dialami empat warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang kabarnya, penyidik Satreskrim Polres Malang segera menetapkan tersangka.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro. (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro menegaskan bahwa, kasus dugaan asusila ini segera ada penetapan tersangka.

“Terlapor sudah kami minta keterangan. Hari ini (Jumat, red) akan kami konfrontir (keterangan terlapor dengan saksi korban, red),” jelas Wahyu, Jumat (9/12/2022).

Menurut Wahyu, penerapan tersangka tersebut harus melalui proses konfrontir terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Baru nantinya akan ada penetapan tersangka,” tuturnya.

Di beritakan sebelumnya, empat warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, masing-masing berinisial RS (22), RK (22), TN (38) dan YM (38), pada Kamis (1/12/22) siang mendatangi Polres Malang. Untuk melaporkan dugaan perbuatan asusila, yang dilakukan YTW (38) warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kejadian asusila terjadi pada Rabu (30/11/22) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadiannya di Pedukuhan Arjosari, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak.

Saat kejadian sedang ada kegiatan desa. Karang Taruna Desa Sumberputih mengadakan lomba tarik tambang antar RT.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Para korban sedang asyik nonton lomba tarik tambang. Kemudian secara tiba-tiba dari arah belakang, datang pelaku YTW dalam keadaan mabuk langsung mendekap tubuh korban dari belakang secara bergiliran.

Tidak hanya mendekap, tangan jahil pelaku ini juga meraba ke bagian sensitif para korban. Sontak hal ini membuat korban berontak dan berteriak. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaIptu Wahyu Riski SaputroPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved