Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Buronan Curanmor, Terlibat di 22 TKP Kabupaten Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
3 Oktober 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap AS (39), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama menjadi buronan. AS diduga terlibat dalam 22 aksi pencurian di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gondanglegi tak lama setelah melakukan aksinya di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu (2/10/2024).

“Kami menangkap AS yang diduga kuat terlibat dalam pencurian motor di Gondanglegi Wetan,” ujar AKP Dadang pada Kamis (3/10/2024).

Diungkapkan, aksi terbaru AS terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi rumahnya. Saat diperiksa, ia mendapati AS tengah mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban berteriak meminta tolong, menarik perhatian warga dan petugas patroli.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan dengan bantuan warga dan polisi”, bebernya.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AS telah melakukan pencurian serupa di 22 TKP. Polisi kini masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan lain.

AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan selalu waspada,” tutup AKP Dadang. (Agb/Arf)

Tags: CuranmorKecamatan GondanglegiPolres MalangPolsek Gondanglegi
Previous Post

Hamdan, Penjaga Hutan Rarung dan Pelestari Mata Air Lombok Tengah

Next Post

Gunung Bromo: Keindahan Sunrise dan Lautan Pasir

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Gunung Bromo: Keindahan Sunrise dan Lautan Pasir

Gunung Bromo: Keindahan Sunrise dan Lautan Pasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com