email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian, 10 Tersangka Ditahan, Barang Bukti Dikembalikan

by Agung Baskoro
27 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebanyak 10 tersangka ditahan.

(Foto: Istimewa)

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023. Selama kurun waktu tersebut Polres Malang berhasil mengungkap 18 kasus, diantaranya kasus 10 Curanmor, 5 kasus Curat, dan 3 kasus penadahan.

“Total keseluruhan yang bisa kita hadirkan di depan rekan-rekan media ada sejumlah 10 tersangka,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/11/2023).

Wakapolres menambahkan, dalam operasi penanggulangan kejahatan tersebut, pihaknya telah menahan 5 tersangka Curanmor, 3 tersangka Curat, dan 2 tersangka penadahan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak kendaraan bermotor yang ditinggal di halaman rumah maupun tepi jalan umum.

Lanjutnya, sedikitnya 20 sepeda motor barang bukti hasil curian turut diamankan dalam operasi kepolisian yang dilakukan. Selain itu, barang bukti lain seperti kunci T, ponsel, perhiasan emas, serta pakaian juga turut disita pihak kepolisian.

“Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Sementara untuk kasus curat, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban,” imbuh Wakapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menambahkan pihaknya langsung mengembalikan semua kendaraan yang dicuri kepada korbannya usai pengungkapan kasus tersebut. Para korban yang hendak mengambil barang bukti pun diwajibkan membawa kunci dan dokumen asli.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

“Hari ini kami hadirkan para pemilik kendaraan bermotor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya,” tutur Ipda Adnan.

Kasi Humas mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Kasi Humas juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya. Sebagai upaya pencegahan, pemilik motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain pada kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila meletakkan kendaraan agar berhati-hati, bila perlu memakai kunci ganda. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian,” imbaunya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

ADVERTISEMENT

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

LAKSI Apresiasi Polri Usut Aktor Penghasutan Demo Ricuh DPR

Deddy Sitorus, Pengamat: Legislator Kritis Pro Rakyat, Publik Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved