email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas 94 Hp di 39 Lokasi, Warga Kedungkandang Malang Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
30 Desember 2020

Javasatu,Malang- Jelang akhir tahun jajaran Reskrim Polres Malang meringkus warga Kedungkandang Kota Malang yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Pelaku bermodus operasi masker, selanjutnya memeras dan merampas ponsel para korbannya.

Pelaku perampasan hp
Tersangka saat di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Diketahui, tersangkanya adalah Ubaidillah, 31 tahun, yang melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota kepolisian dan Satpol PP di 39 TKP, baik di Kota maupun di Kabupaten Malang.

“Modusnya melakukan patroli, dan mencari korban di pinggir jalan. Dilakukan sebanyak 39 kali, di Kabupaten Malang dan beberapa di Kota Malang,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan Kapolres, pada setiap aksinya, pelaku melakukan seorang diri dan berhasil menggondol 94 unit handphone dari para korbannya.

ADVERTISEMENT

“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Sekarang akhirnya bisa dilakukan penangkapan. Ditemukan beberapa barang bukti, ada sekitar 12 unit handphone. Untuk keseluruhan barang bukti handphone yang dirampas pelaku ada 94 unit. Dia menjual barang hasil curian ke toko handphone di wilayah Gondanglegi,” terang Hendri.

Berita Lainnya: Polda Metro Ungkap Alasan Tetapkan Gisel Tersangka – Nusadaily.com

Akibat perbuatannya, menurut Kapolres, tersangka harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dengan dijerat Pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman.

“Ancamannya 9 tahun, tersangka ini residivis dengan kejahatan yang sama, pemerasan,” tukas Hendri. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Comments 2

  1. Ping-balik: Peras Kades, Oknum Wartawan dan Pengacara Ditangkap Polres Asahan - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Video Seks Nobu ma Gisel Bocor, Nobu: Sial Banget Ya Guwe - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BERITA LAINNYA

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved