email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ini Terhenti Ditangan Polisi

by Agung Baskoro
29 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam aksinya, para pelaku memilih barang-barang curian yang mudah dijual.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, pelakunya berinisial KI alias Mendol (26) dan CA alias Gendon (28), keduanya merupakan warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keduanya diringkus oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Turen di rumahnya masing-masing, pada Sabtu (27/4/2024).

“Iya, kami berhasil mengamankan dua pelaku terduga pencurian dengan sasaran rumah warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ungkap Taufik di Polres Malang, Senin (28/4/2024).

Taufik melanjutkan, kedua pelaku ditangkap dalam pencurian di Jalan Belimbing, Desa Kemulan, Kecamatan Turen pada 31 Maret 2024. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur laptop dan tiga buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tak berhenti di situ, kedua pelaku kembali beraksi pada 5 April 2024, tidak jauh dari lokasi pertama. Kali ini, mereka berhasil menggasak tiga ponsel, surat-surat berharga, dan uang tunai sejumlah Rp 2 juta.

“Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Taufik.

Petugas segera merespons laporan korban dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis sidik jari di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

BacaJuga :

Wabup Lathifah Dorong Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Kebakaran 2019

Wabup Lathifah Gaspol Lobi Kementerian untuk Infrastruktur Kabupaten Malang

Selama pemeriksaan, pelaku KI dan CA mengakui semua perbuatannya. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari sasaran rumah kosong di perumahan yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat yang telah disiapkan.

“Barang yang diambil adalah barang yang mudah dijual seperti ponsel dan peralatan elektronik lainnya,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi terkait untuk proses hukum yang akan diterapkan kepada tersangka. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenPolres MalangPolsek Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Wabup Lathifah Dorong Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Kebakaran 2019

ADVERTISEMENT

Wabup Lathifah Gaspol Lobi Kementerian untuk Infrastruktur Kabupaten Malang

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Sekolah Rakyat Kabupaten Malang Disetujui Dibangun di Srigonco Bantur

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved