email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral Terekam CCTV, Pencuri Uang Tertangkap

by Agung Baskoro
13 November 2019

Javasatu,Malang- Setelah viral di medsos facebook akibat mencuri di Swalayan di Toyomarto, Kecamatan Singosari dan Kabupaten Malang Rendi Dwi Tamrinda, (22) asal warga Sukun, Kota malang akhirnya diringkus Unit-Reskrim Polsek Singosari.

Tak kurang dari 5 jam setelah aksi pencurian, polisi langsung mengenali wajah pelaku selanjutnya tersangka ditangkap di rumah temannya di daerah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di medsos di facebook. Polsek Singosari menerima laporan kejadian pencurian 11 November 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan itu, anggota langsung bergerak cepat melakukan penylidikan di TKP. Tak lama, kurang dari 5 jam dapat meringkus tersangka,” ujar ujar Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto . Selasa (12/11/19)

ADVERTISEMENT

Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriono, “dalam melakukan aksinya pelaku survei terlebih dahulu dengan mengamati situasi sekitar dua hari sebelum melakukan aksinya. Setelah mengetahui jam-jam kosong, tersangka beraksi.”

Lanjut priono,”dalam sebulan ini pelaku telah melakukan 5 kali aksi pencurian, mencuri emas, mencuri uang di warnet. Diantaranya 4 kali di wilayah hukum Kota Malang.”

BacaJuga :

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Dihadapan petugas Rendi mengaku, uang dari hasil aksinya di Swalayan di Singosari digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor, membayar Wifi serta, membayar tagihan air.

Dalam penangkapan petugas menyita barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp. 4.500.000, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam bernopol N-6275-DT sebagai sarana yang digunakan tersangka. Serta kaos warna putih dan celana pendek warna cream yang digunakan tersangka saat bereaksi.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

From Chinatown With Love: Oliver Wihardja Angkat Warisan Pecinan di Art Jakarta 2025

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved