email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral Terekam CCTV, Pencuri Uang Tertangkap

by Agung Baskoro
13 November 2019

Javasatu,Malang- Setelah viral di medsos facebook akibat mencuri di Swalayan di Toyomarto, Kecamatan Singosari dan Kabupaten Malang Rendi Dwi Tamrinda, (22) asal warga Sukun, Kota malang akhirnya diringkus Unit-Reskrim Polsek Singosari.

Tak kurang dari 5 jam setelah aksi pencurian, polisi langsung mengenali wajah pelaku selanjutnya tersangka ditangkap di rumah temannya di daerah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di medsos di facebook. Polsek Singosari menerima laporan kejadian pencurian 11 November 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan itu, anggota langsung bergerak cepat melakukan penylidikan di TKP. Tak lama, kurang dari 5 jam dapat meringkus tersangka,” ujar ujar Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto . Selasa (12/11/19)

Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriono, “dalam melakukan aksinya pelaku survei terlebih dahulu dengan mengamati situasi sekitar dua hari sebelum melakukan aksinya. Setelah mengetahui jam-jam kosong, tersangka beraksi.”

Lanjut priono,”dalam sebulan ini pelaku telah melakukan 5 kali aksi pencurian, mencuri emas, mencuri uang di warnet. Diantaranya 4 kali di wilayah hukum Kota Malang.”

BacaJuga :

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Dihadapan petugas Rendi mengaku, uang dari hasil aksinya di Swalayan di Singosari digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor, membayar Wifi serta, membayar tagihan air.

Dalam penangkapan petugas menyita barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp. 4.500.000, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam bernopol N-6275-DT sebagai sarana yang digunakan tersangka. Serta kaos warna putih dan celana pendek warna cream yang digunakan tersangka saat bereaksi.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved