email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perluasan PT Smelting Butuh Waktu Dua Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Perluasan PT Smelting Gresik membutuhkan waktu sekira dua tahun, sejak goeundbreaking dilakukan Sabtu (19/2/2022) hari ini, yang dihadiri Menko Perekonomoan RI, Airlangga Hartarto.

(Foto: Istimewa)

Direktur Pengembangan Bisnis dan Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengatakan pembangunan perluasan pabrik ini membutuhkan waktu dua tahun.

“Ditargetkan, pembangunan selesai sebelum akhir Desember 2023 mendatang, ” terangnya, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, selama ini PT Smelting mengolah konsentrat tembaga hasil tambang PT Freeport Indonesia di Papua.

“PT Smelting mempunyai tiga pabrik, terdiri dari pabrik peleburan (smelter), pabrik pemurnian (refinery) dan pabrik asam sulfat, ” urainya.

“Pekerjaan ekspansi kali ini untuk manambah pabrik asam sulfat baru. Juga menaikkan kapasitas beberapa peralatan di smelter dan menambah jumlah sel elektrolisa di refinery,” lanjut Wawan sapaan akrab Irjuniawan P Radjamin.

Ia mengatakan dengan pembangunan ekspansi pabrik kali ini, maka PT Smelting telah kali keempat melakukan peningkatan kapasitas produksi.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Tahap pertama, kapasitas produksi katoda tembaga hanya 200 ton per tahun, ” tukasnya.

Sebelumnya pada tahun 1999 silam, ekspansi kali pertama dilakukan dengan menambah kapasitas produksi katoda tembaga menjadi 255 ton per tahun. Berikutnya pada tahun 2001 ditingkatkan lagi menjadi 270 ton dan Ekspansi kali ketiga tahun 2009 menjadi 300 ton per tahun.

Dijelaskan pembangunan pabrik baru ini, PT Smelting yang semula hanya mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, akan meningkat menjadi 1,3 juta ton konsentrat per tahun.

” Makanya pada Groundbreaking juga dilakukan pemberian Santunan bagi anak yatim piatu sebagai bentuk syukur, sekaligus penandatanganan prasasti, ” imbuhnya. (Bas/Jos)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved