email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perluasan PT Smelting Butuh Waktu Dua Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Perluasan PT Smelting Gresik membutuhkan waktu sekira dua tahun, sejak goeundbreaking dilakukan Sabtu (19/2/2022) hari ini, yang dihadiri Menko Perekonomoan RI, Airlangga Hartarto.

(Foto: Istimewa)

Direktur Pengembangan Bisnis dan Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengatakan pembangunan perluasan pabrik ini membutuhkan waktu dua tahun.

“Ditargetkan, pembangunan selesai sebelum akhir Desember 2023 mendatang, ” terangnya, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, selama ini PT Smelting mengolah konsentrat tembaga hasil tambang PT Freeport Indonesia di Papua.

“PT Smelting mempunyai tiga pabrik, terdiri dari pabrik peleburan (smelter), pabrik pemurnian (refinery) dan pabrik asam sulfat, ” urainya.

“Pekerjaan ekspansi kali ini untuk manambah pabrik asam sulfat baru. Juga menaikkan kapasitas beberapa peralatan di smelter dan menambah jumlah sel elektrolisa di refinery,” lanjut Wawan sapaan akrab Irjuniawan P Radjamin.

Ia mengatakan dengan pembangunan ekspansi pabrik kali ini, maka PT Smelting telah kali keempat melakukan peningkatan kapasitas produksi.

BacaJuga :

Nataru, Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Jaga Keamanan di Gresik

Raya Daendels Jadi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polisi Tandai Titik Jalan Berlubang

“Tahap pertama, kapasitas produksi katoda tembaga hanya 200 ton per tahun, ” tukasnya.

Sebelumnya pada tahun 1999 silam, ekspansi kali pertama dilakukan dengan menambah kapasitas produksi katoda tembaga menjadi 255 ton per tahun. Berikutnya pada tahun 2001 ditingkatkan lagi menjadi 270 ton dan Ekspansi kali ketiga tahun 2009 menjadi 300 ton per tahun.

Dijelaskan pembangunan pabrik baru ini, PT Smelting yang semula hanya mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, akan meningkat menjadi 1,3 juta ton konsentrat per tahun.

” Makanya pada Groundbreaking juga dilakukan pemberian Santunan bagi anak yatim piatu sebagai bentuk syukur, sekaligus penandatanganan prasasti, ” imbuhnya. (Bas/Jos)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

Nataru, Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Jaga Keamanan di Gresik

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Raya Daendels Jadi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polisi Tandai Titik Jalan Berlubang

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kader Golkar Kota Malang Protes Musda, Nilai Tak Sesuai AD/ART

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Soal Perkap No 10/2025, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Konstitusional, Setop Narasi Liar

BERITA LAINNYA

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

IHC Beri Layanan Hipnoterapi Gratis untuk Relawan Bencana Sumatra

LPDG DKI Jakarta Matangkan Persiapan, Target Juara Umum UDG Nasional

Soal Perkap No 10/2025, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Konstitusional, Setop Narasi Liar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved