email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perluasan PT Smelting Butuh Waktu Dua Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Perluasan PT Smelting Gresik membutuhkan waktu sekira dua tahun, sejak goeundbreaking dilakukan Sabtu (19/2/2022) hari ini, yang dihadiri Menko Perekonomoan RI, Airlangga Hartarto.

(Foto: Istimewa)

Direktur Pengembangan Bisnis dan Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengatakan pembangunan perluasan pabrik ini membutuhkan waktu dua tahun.

“Ditargetkan, pembangunan selesai sebelum akhir Desember 2023 mendatang, ” terangnya, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, selama ini PT Smelting mengolah konsentrat tembaga hasil tambang PT Freeport Indonesia di Papua.

“PT Smelting mempunyai tiga pabrik, terdiri dari pabrik peleburan (smelter), pabrik pemurnian (refinery) dan pabrik asam sulfat, ” urainya.

“Pekerjaan ekspansi kali ini untuk manambah pabrik asam sulfat baru. Juga menaikkan kapasitas beberapa peralatan di smelter dan menambah jumlah sel elektrolisa di refinery,” lanjut Wawan sapaan akrab Irjuniawan P Radjamin.

Ia mengatakan dengan pembangunan ekspansi pabrik kali ini, maka PT Smelting telah kali keempat melakukan peningkatan kapasitas produksi.

BacaJuga :

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Tahap pertama, kapasitas produksi katoda tembaga hanya 200 ton per tahun, ” tukasnya.

Sebelumnya pada tahun 1999 silam, ekspansi kali pertama dilakukan dengan menambah kapasitas produksi katoda tembaga menjadi 255 ton per tahun. Berikutnya pada tahun 2001 ditingkatkan lagi menjadi 270 ton dan Ekspansi kali ketiga tahun 2009 menjadi 300 ton per tahun.

Dijelaskan pembangunan pabrik baru ini, PT Smelting yang semula hanya mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, akan meningkat menjadi 1,3 juta ton konsentrat per tahun.

” Makanya pada Groundbreaking juga dilakukan pemberian Santunan bagi anak yatim piatu sebagai bentuk syukur, sekaligus penandatanganan prasasti, ” imbuhnya. (Bas/Jos)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

BERITA LAINNYA

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved