email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, KLB PSSI Kabupaten Malang di Tunda

by Agung Baskoro
14 Januari 2021

Javasatu,Malang- Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang diagendakan hari ini (Kamis 14/1/2020) harus tertunda, karena tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 ataupun Polresta Malang Kota.

Petugas saat mengecek berkas izin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam agendanya kongres KLB itu akan melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan komite eksekutif PSSI Kabupaten Malang di Ruang Anusopati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, penundaan KLB tersebut dilakukan karena saat ini Malang Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya tidak ada masalah, panitia KLB ini memang sudah bersurat ke kami (Satpol-PP) Pemkab Malang untuk pengamanan pelaksanaan kongres PSSI Kabupaten Malang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Firmando juga mengaku bahwa padatnya kegiatan Satpol-PP Pemkab Malang, maka baru hari ini (Kamis 14/1/2021) dirinya memberikan balasan jika tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Karena ini (Pendopo Agung, red) ikut wilayah hukum Polresta, maka harus ada izin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang maupun pihak Polresta Malang, Kota” sambungnya.

Petugas Polresta Malang saat menertibkan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk itu, tambah Firmando, dirinya berharap nantinya kegiatan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang dilengkapi surat perizinan, apalagi saat sedang ada PPKM.

BacaJuga :

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, dan surat keputusan Gubernur tentang PPKM, tentunya seluruh kegiatan masyarakat harus izin Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Berita Lainnya: Istana Tegur Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok Usai Disuntik Vaksin – Nusadaily.com

Selanjutnya KLB Askab PSSI Kabupaten Malang kemungkinan besar akan digelar usai PPKM berakhir. Keputusan tersebut didapat dari hasil rapat internal yang digelar Asprov PSSI Jatim setelah mendapat surat penundaan dari Satpol PP.

“Tapi semua kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Firmando. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya Diduga Tak Sesuai Izin Lokasi dan AMDAL - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Cleyà Beauty Tumbuh Pesat, Claudia Novira Andalkan Strategi Digital Shopee

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

ADVERTISEMENT

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Didorong Jadi Pejuang Digital Marketing

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Semangat Sumpah Pemuda, Hotel Santika Gresik Bersih-bersih Taman Bunder

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

Kasus Prostitusi Online Singosari Malang, Polisi Telusuri Jaringan di Aplikasi MiChat

BERITA LAINNYA

Cleyà Beauty Tumbuh Pesat, Claudia Novira Andalkan Strategi Digital Shopee

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

LAKSI Acungi Jempol Kinerja Dirnarkoba Bareskrim Polri, Ungkap 38.943 Kasus Narkoba

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved