email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, KLB PSSI Kabupaten Malang di Tunda

by Agung Baskoro
14 Januari 2021

Javasatu,Malang- Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang diagendakan hari ini (Kamis 14/1/2020) harus tertunda, karena tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 ataupun Polresta Malang Kota.

Petugas saat mengecek berkas izin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam agendanya kongres KLB itu akan melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan komite eksekutif PSSI Kabupaten Malang di Ruang Anusopati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, penundaan KLB tersebut dilakukan karena saat ini Malang Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya tidak ada masalah, panitia KLB ini memang sudah bersurat ke kami (Satpol-PP) Pemkab Malang untuk pengamanan pelaksanaan kongres PSSI Kabupaten Malang,” jelasnya.

Firmando juga mengaku bahwa padatnya kegiatan Satpol-PP Pemkab Malang, maka baru hari ini (Kamis 14/1/2021) dirinya memberikan balasan jika tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Karena ini (Pendopo Agung, red) ikut wilayah hukum Polresta, maka harus ada izin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang maupun pihak Polresta Malang, Kota” sambungnya.

Petugas Polresta Malang saat menertibkan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk itu, tambah Firmando, dirinya berharap nantinya kegiatan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang dilengkapi surat perizinan, apalagi saat sedang ada PPKM.

BacaJuga :

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, dan surat keputusan Gubernur tentang PPKM, tentunya seluruh kegiatan masyarakat harus izin Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Berita Lainnya: Istana Tegur Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok Usai Disuntik Vaksin – Nusadaily.com

Selanjutnya KLB Askab PSSI Kabupaten Malang kemungkinan besar akan digelar usai PPKM berakhir. Keputusan tersebut didapat dari hasil rapat internal yang digelar Asprov PSSI Jatim setelah mendapat surat penundaan dari Satpol PP.

“Tapi semua kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Firmando. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya Diduga Tak Sesuai Izin Lokasi dan AMDAL - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kota Malang Terima Penghargaan ProKLim 2025, “Ngalam Seger” akan Digencarkan di 57 Kelurahan

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

BERITA LAINNYA

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved