email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, KLB PSSI Kabupaten Malang di Tunda

by Agung Baskoro
14 Januari 2021

Javasatu,Malang- Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang diagendakan hari ini (Kamis 14/1/2020) harus tertunda, karena tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 ataupun Polresta Malang Kota.

Petugas saat mengecek berkas izin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam agendanya kongres KLB itu akan melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan komite eksekutif PSSI Kabupaten Malang di Ruang Anusopati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, penundaan KLB tersebut dilakukan karena saat ini Malang Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya tidak ada masalah, panitia KLB ini memang sudah bersurat ke kami (Satpol-PP) Pemkab Malang untuk pengamanan pelaksanaan kongres PSSI Kabupaten Malang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Firmando juga mengaku bahwa padatnya kegiatan Satpol-PP Pemkab Malang, maka baru hari ini (Kamis 14/1/2021) dirinya memberikan balasan jika tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Karena ini (Pendopo Agung, red) ikut wilayah hukum Polresta, maka harus ada izin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang maupun pihak Polresta Malang, Kota” sambungnya.

Petugas Polresta Malang saat menertibkan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk itu, tambah Firmando, dirinya berharap nantinya kegiatan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang dilengkapi surat perizinan, apalagi saat sedang ada PPKM.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, dan surat keputusan Gubernur tentang PPKM, tentunya seluruh kegiatan masyarakat harus izin Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Berita Lainnya: Istana Tegur Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok Usai Disuntik Vaksin – Nusadaily.com

Selanjutnya KLB Askab PSSI Kabupaten Malang kemungkinan besar akan digelar usai PPKM berakhir. Keputusan tersebut didapat dari hasil rapat internal yang digelar Asprov PSSI Jatim setelah mendapat surat penundaan dari Satpol PP.

“Tapi semua kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Firmando. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya Diduga Tak Sesuai Izin Lokasi dan AMDAL - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

BERITA LAINNYA

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved