email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, KLB PSSI Kabupaten Malang di Tunda

by Agung Baskoro
14 Januari 2021

Javasatu,Malang- Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang diagendakan hari ini (Kamis 14/1/2020) harus tertunda, karena tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 ataupun Polresta Malang Kota.

Petugas saat mengecek berkas izin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam agendanya kongres KLB itu akan melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan komite eksekutif PSSI Kabupaten Malang di Ruang Anusopati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, penundaan KLB tersebut dilakukan karena saat ini Malang Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya tidak ada masalah, panitia KLB ini memang sudah bersurat ke kami (Satpol-PP) Pemkab Malang untuk pengamanan pelaksanaan kongres PSSI Kabupaten Malang,” jelasnya.

Firmando juga mengaku bahwa padatnya kegiatan Satpol-PP Pemkab Malang, maka baru hari ini (Kamis 14/1/2021) dirinya memberikan balasan jika tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Karena ini (Pendopo Agung, red) ikut wilayah hukum Polresta, maka harus ada izin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang maupun pihak Polresta Malang, Kota” sambungnya.

Petugas Polresta Malang saat menertibkan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk itu, tambah Firmando, dirinya berharap nantinya kegiatan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang dilengkapi surat perizinan, apalagi saat sedang ada PPKM.

BacaJuga :

Wajib Pajak Gresik Dihadiahi TV, Motor hingga Umrah

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, dan surat keputusan Gubernur tentang PPKM, tentunya seluruh kegiatan masyarakat harus izin Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Berita Lainnya: Istana Tegur Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok Usai Disuntik Vaksin – Nusadaily.com

Selanjutnya KLB Askab PSSI Kabupaten Malang kemungkinan besar akan digelar usai PPKM berakhir. Keputusan tersebut didapat dari hasil rapat internal yang digelar Asprov PSSI Jatim setelah mendapat surat penundaan dari Satpol PP.

“Tapi semua kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Firmando. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya Diduga Tak Sesuai Izin Lokasi dan AMDAL - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Wajib Pajak Gresik Dihadiahi TV, Motor hingga Umrah

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

Pemkot Malang Tetap Prioritaskan Penanganan Stunting Meski Efisiensi Anggaran 2026

Satresnarkoba Polres Malang Santuni Anak Yatim Peringati HUT ke-78 Reserse 

Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved