email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, KLB PSSI Kabupaten Malang di Tunda

by Agung Baskoro
14 Januari 2021

Javasatu,Malang- Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang diagendakan hari ini (Kamis 14/1/2020) harus tertunda, karena tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 ataupun Polresta Malang Kota.

Petugas saat mengecek berkas izin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam agendanya kongres KLB itu akan melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan komite eksekutif PSSI Kabupaten Malang di Ruang Anusopati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, penundaan KLB tersebut dilakukan karena saat ini Malang Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya tidak ada masalah, panitia KLB ini memang sudah bersurat ke kami (Satpol-PP) Pemkab Malang untuk pengamanan pelaksanaan kongres PSSI Kabupaten Malang,” jelasnya.

Firmando juga mengaku bahwa padatnya kegiatan Satpol-PP Pemkab Malang, maka baru hari ini (Kamis 14/1/2021) dirinya memberikan balasan jika tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Karena ini (Pendopo Agung, red) ikut wilayah hukum Polresta, maka harus ada izin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang maupun pihak Polresta Malang, Kota” sambungnya.

Petugas Polresta Malang saat menertibkan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk itu, tambah Firmando, dirinya berharap nantinya kegiatan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang dilengkapi surat perizinan, apalagi saat sedang ada PPKM.

BacaJuga :

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, dan surat keputusan Gubernur tentang PPKM, tentunya seluruh kegiatan masyarakat harus izin Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Berita Lainnya: Istana Tegur Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok Usai Disuntik Vaksin – Nusadaily.com

Selanjutnya KLB Askab PSSI Kabupaten Malang kemungkinan besar akan digelar usai PPKM berakhir. Keputusan tersebut didapat dari hasil rapat internal yang digelar Asprov PSSI Jatim setelah mendapat surat penundaan dari Satpol PP.

“Tapi semua kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Firmando. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya Diduga Tak Sesuai Izin Lokasi dan AMDAL - Nusa Daily

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved