Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Natuna, Mengontrak Bagi Hasilkan Potensi Kelautan Indonesia, Ikuti Arahan Jokowi dan Amalkan Konsep Bung Karno

Penulis: Didik S Setyadi

by Redaksi Javasatu
9 Januari 2020

JAVASATU- Sir Walter Raleigh seorang bangsawan Inggris pada abad XV sudah mengatakan “Supremasi di lautan adalah dasar dan kekuasaan.

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai perdagangan, akan menguasai kekayaan dunia, dan akhirnya menguasai dunia itu sendiri.”

KONTEN PROMOSI

Maka dari itu Inggris punya “life line of the British Empire” sehingga kekuatan Inggris di lautan pada masa lalu hingga sekarang tak ada yang boleh meremehkan.

Selain Raleigh, ada tokoh yang lain yang tak boleh dilupakan. Dia adalah Alfred Tayer Manahan (yang hidup di tahun 1860 – 1914).

Dia adalah Laksamana Laut dari Amerika Serikat, Dia guru besar dalam bidang kemaritiman dan geostrategi pada Naval War College di New Port, dia mengatakan bahwa sejarah utama bagi kekuasaan dunia adalah kemampuan pengawasan di laut (control of the sea);

Dia pun “merumuskan” langkah-langkah untuk “mengalahkan” Inggris di laut, kongkritnya dengan penguasaan Hawaii (untuk menguasi Pasifik) dan Karibia serta membuat terusan Panama untuk menghubungkannya ke Atlantik.

BacaJuga :

Jangan Tunggu Kehilangan untuk Menyadari Arti Kehadiran

S P I O N

Lain zaman dulu, lain pula paradigma soal penguasaan maritim (kelautan) di zaman sekarang.

Berdasar data media Portonews di Volume – II Juli 2018 pernah mengungkap berita bertema “Menatap Potensi Ikan Laut” dengan menurunkan laporan tentang Delapan Negara Eksportir Produk Perikanan Terbesar di dunia pada tahun 2017 sebagai berikut :

No Nama Negara Hasil Devisa
1 China USD 22,8 Milyar
2 Norwegia USD 11, 7 Milyar
3 Vietnam USD 7,7 Milyar
4 India USD 7,6 Milyar
5 Chile USD 6,3 Miyar
6 Thailand USD 6 Milyar
7 Amerika Serikat USD 5,9 Milyar
8 Canada USD 5,4 Milyar

Tetapi sayangnya Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelago State) yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 99.000 kilometer (nomor dua di dunia).

Wilayah lautan Indonesia terdiri atas 300.000 kilometer persegi (5, 17 %) laut territorial, 2.800.000 kilometer persegi (48,28%) wilayah perairan kepulauan, serta 2.700.000 kilometer persegi (46, 55 %) adalah Zona Ekonomi Ekslusif.

Wilayah perairan laut Indonesia merupakan salah satu wilayah yang paling kaya biota lautnya di seluruh dunia, terutama berupa ikan, ironisnya belum masuk ke dalam daftar tersebut, dan Indoneia belum sampai pada keadaan yang dikatakan Raleigh atau Manahan, mengapa ya?

Betul kata Jokowi: “Kita selama ini memunggungi laut” Kita selama ini asyik masyuk dengan mengeksploitasi daratan habis-habisan.

Tambang, Kebun, Pertanian, Industri Kehutanan, Manufaktur, Perdagangan, Infastruktur, Properti “tumplek blek” (berjubel dan tumpang tindih) di daratan konon hanya sepertiga (1/3) dari luasan wilayah territorial negara Indonesia, sementara 2/3 wilayah Indonesia masih ditelantarkan.

Menurut Ahli Kelautan, potensi kekayaan kelautan dan perikanan ini sangat besar (konon bisa mencapai Rp. 2.800 Triliyun / tahun), tetapi saat ini dari data Kementerian Keuangan di tahun 2017 ternyata baru bisa memberikan sumbangan penerimaan negara sebesar Rp. 1,08 Triliyun, sementara penerimaan negara dari kekayaan alam migas (yang sebenarnya sedang cenderung mengalami “declining”), pada tahun 2018 masih mencapai Rp 228 Triliun, terdiri atas Rp 163,4 Triliun (72%) adalah PNBP sedangkan Rp 64,7 Triliun (28%) adalah PPh.

Berangkat dari fakta itulah tidak ada salahnya bila potensi kelautan kita dikelola dengan skema “Production Sharing Contract” (Kontrak Kerja Sama / Bagi Hasil) seperti yang diterapkan dalam Tata Kelola Kekayaan Alam Minyak dan Gas Bumi.

Production Sharing Contract adalah sebuah skema asli Indonesia dengan kearifan lokal Nusantara yang digagas oleh Bapak Pendiri Republik Indonesia: Bung Karno dan diterjemahkan dalam praktek oleh Ibnu Sutowo, sehingga banyak diikuti oleh negara-negara lain di seluruh di dunia.

Hal yang Prinsip dalam Production Sharing Contract (PSC) ini adalah: sumber kekayaan alam tetap dalam kepemilikan (penguasan) negara, dengan melibatkan insitusi bisnis sebagai kontraktor negara, dengan demikian amanat Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga.

Selanjutnya agar pengelolaan dengan konsep PSC ini tidak merugikan Nelayan Tradisional, maka PSC ini hanya diberlakukan di Zona-zona tangkapan ikan di Zona-zona Ekonomi Ekslusif yang tidak mampu dijangkau oleh Kapal-kapal Nelayan Tradisional yang rata-rata ukurannya dibawah 30 Gross Ton.

Rasanya kita berdosa kepada Ir. Djuanda, kepada Prof. Mochtar Kusuma Atmadja yang telah bersusah payah memperjuangkan klaim teritori sebagai negara kepulauan, klaim landas batas kontinen hingga zona ekslusif laut kita bila kita tidak mampu memanfaatkannya.

Andai saja konsep ini dijalankan niscaya kehebohan di Natuna Utara bisa dihindarkan.

Jaga Kedaulatan Laut Indonesia dengan Cara yang lebih beradab.

*) Penulis, Penulis buku, Pemerhati dan Praktisi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN Jatinangor, Magister Hukum Pemerintahan dengan predikat “Cum Laude” dari Universitas Airlangga Surabaya, serta Sarjana Hukum Bisnis Internasional dari Universitas yang sama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Opini

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved