Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan

Syaiful Arif by Syaiful Arif
16 Oktober 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Menyusul terjadinya serangan digital berupa peretasan aset-aset digital yang menimpa 37 kru dan eks-redaksi serta website Narasi, membuat Dewan Pers membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan.

ILustrasi Dewan Pers. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Satgas dikomandani Ketua Dewan Pers. Sementara Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers ditetapkan sebagai Ketua Harian.

Sedangkan anggota Satgas adalah perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Melalui keterangan tertulis, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan,
masa tugas Satgas adalah enam bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, ada tiga tugas Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Pertama, mengawal proses hukum terhadap laporan kasus kekerasan digital kepada Media dan Wartawan.

Juga diungkapkan, salah satu korban kekerasan digital yakni dari salah satu kru Narasi sudah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Sebelumnya dalam kasus serupa, Tempo dan Tirto telah pula melaporkan peretasan yang mereka alami.

“Satgas akan mengawal, memastikan bahwa proses hukum kasus kekerasan digital benar-benar berjalan,” ujar Arif di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa salah satu korban kekerasan digital mengalami trauma. Sehingga tugas kedua Satgas adalah mendukung upaya pemulihan korban.

“Ketiga, tugas Satgas adalah mencegah kasus kekerasan digital terjadi lagi menimpa wartawan dan media.

Dia berujar, dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban baik wartawan maupun media. Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan operator seluler.

“Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet” ujarnya. (Saf)

Tags: Dewan Pers
Previous Post

Pos Makki Satgas Yonif Mekanis 203/AK Cek Kesehatan Warga Sekitar

Next Post

Terapkan Teori, Siswa SMK Ardjuna 2 Malang Praktik Kewirausahaan

Related Posts

HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
Organisasi

HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian

21 Oktober 2026
IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial
Organisasi

IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial

7 Oktober 2026
Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua
Organisasi

Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua

7 Oktober 2026
Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi
Organisasi

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

2 Oktober 2026
PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung
Organisasi

PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung

25 September 2026
Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028
Organisasi

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

22 September 2026
Next Post
Terapkan Teori, Siswa SMK Ardjuna 2 Malang Praktik Kewirausahaan

Terapkan Teori, Siswa SMK Ardjuna 2 Malang Praktik Kewirausahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com