Javasatu, Malang- Kabupaten Malang memiliki banyak tempat wisata pantai yang layak untuk dikunjungi saat libur natal tahun baru seperti saat ini, tapi teliti besaran harga tiketnya.
Berdasarkan pantauan Javasatu.com di lapangan, Ririn salah satu pengunjung asal tumpang sedang liburan bersama temannya di pantai Balekambang mengatakan kepada Javasatu.com sempat kebingungan dengan total jumlah harga tiket yang dibayarkan.
“Di loket saya dan dinda teman saya beli tiket untuk masuk dua orang seharga 39.000 rupiah mas, saya pakai sepeda motor berboncengan. Terus saya dapat tiket seperti ini mas, tiket masuk PD Jasa Yasa Rp. 7.500, perum perhutani KPH Malang Rp. 7.500, parkir kendaraan roda dua Rp. 5.000, dan PMI Rp. 2.000 dua kertas mas, total ada lima kertas tiket yang saya terima kok saya disuruh bayar 39.000 rupiah.”beber Ririn kepada Javasatu.com. Selasa (24/12/2019).
“Harusnya yang saya bayar kan hanya 24.000 rupiah mas, nah ini yang membuat saya bingung, jika 24.000 rupiah itu hanya 1 orang, berati kalau saya berdua harus bayar 48.000 rupiah, saya tanya ke petugas loketnya pak ini apakah tidak salah jumlahnya, petugasnya sibuk melayani orang lain “terang Ririn.
Petugas loket yang tidak mau menyebutkan namanya, saat kami konfirmasi, tentang besaran harga tiket masuk, ia mengatakan bahwa harga tiket masuk pengunjung sudah sesuai dengan yang tertulis di tiket.
“Harganya itu tertulis di tiket. Pengunjungnya lebih 2000 orang,”katanya (saat ditanya Javasatu.com pukul 11.30 WIB)
Saat ditanya lebih detil tentang rincian tiket yang tertulis dengan uang yang dibayarkan salah satu pengunjung Ririn, dirinya tidak menjawab karena sibuk dengan pengunjung lain.(Arf/Js)