Javasatu,Gresik- Dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Warga Sidokumpul Turun Jalan Menuntut Ketegasan BPN, Mafia Tanah Tidak Layak Hidup Di NKRI Distribusi Tanah Untuk Rakyat’. Kamis (17/12/2020) diketahui puluhan warga Rt 03 Rw 007 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik mendatangi kantor kelurahan setempat.
Pantauan Javasatu.com group dari Nusadaily.com di lapangan, dalam aksinya warga Sidokumpul juga membawa keranda mayat dan didampingi aktivis dari Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik secara damai, mereka menuntut kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik terkait status tanah miliknya.
Koordinator Gepal, Abdul Wahab didampingi anggota Gepal Syaifudin, bahwa warga menuntut kejelasan tanah yang berada di Rt 03 Rw 007 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, menurutnya, warga sudah memiliki surat tanah berupa SHM.
“Saat ini tanah tersebut sudah berdiri rumah warga dan sudah memiliki SHM” kata Wahab diamini Syaifudin, Kamis (17/12/2020) saat aksi di lapangan.
Karenanya, ditambahkan Wahab, warga khawatir jika lahan miliknya yang sudah terbit SHM akan tersangkut menjadi obyek sengketa jual beli tanah.
“Yang ditakutkan warga adalah itu, makanya kami minta kejelasan BPN” terang Wahab.
Aksi warga yang mendapat penjagaan ketat dari aparat kemanan Polres Gresik tersebut kemudian dilakukan mediasi bersama BPN Kabupaten Gresik, Camat Gresik, Danramil Gresik, dan Lurah Sidokumpul di Kantor Pendopo Kelurahan Sidokumpul.
Pada mediasi tersebut menghasilkan keputusan berita acara musyawarah bersama yang telah ditandatangani oleh Camat Gresik Purnomo, Perwakilan BPN Gresik Kuntarto, Danramil Gresik, Lurah Sidokumpul, Ketua RW 007, Ketua RT 03, dan Koordinator Gepal.
Didalam isi berita acara musyawarah, Perwakilan BPN Gresik, Kuntarto dan ditegaskan oleh Camat Gresik Purnomo, menyatakan bahwa lahan milik warga di Rt 03 Rw 007 itu diluar peta bidang nomor 2025/2020 (yang diduga sengketa, red) tidak masuk wilayah Kelurahan Sidokumpul melainkan masuk wilayah Desa Gapuro Sukolilo. Artinya lahan milik warga tersebut aman.
“Agar warga segera membentuk forum bersama penyelesaian masalah tanah di Sidokumpul” tegas Kuntarto di dalam hasil musyawarah.
Ditambahkan Perwakilan BPN Gresik yang lain, Muslik, agar warga Sidokumpul segera mengajukan permohonan untuk sertifikat gratis.
“Sehingga BPN Gresik akan membantu mengajukan ke pusat” tandas Muslik. (Bas/Saf)