JAVASATU.COM-MALANG- Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Malang memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok guna mencegah spekulasi serta praktik penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. HM. Sanusi dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2025), di Ruang Rapat Anusapati.

Dalam siaran pers Prokopim Kabupaten Malang, Bupati menyoroti peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Malang yang melonjak tajam, dari -1,49 pada akhir Februari menjadi 4,72 di awal Maret. Kenaikan ini menjadi indikasi meningkatnya permintaan bahan pokok jelang Ramadan dan Idulfitri, yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum spekulan.
“Menghadapi situasi ini, kami akan memperketat pengawasan terhadap spekulasi harga, penimbunan barang, serta kelancaran distribusi pangan. Gangguan distribusi sering menjadi penyebab utama lonjakan harga, terutama di momen besar seperti Idulfitri,” tegas Bupati Sanusi.
Ia juga meminta jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah, dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menghindari kelangkaan pasokan yang berujung pada inflasi tinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menegaskan bahwa TPID Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional serta meningkatkan operasi pasar guna menekan lonjakan harga yang tidak wajar.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, Pemkab Malang berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Idulfitri dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. (Agb/Saf)