JAVASATU-MALANG- Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang rendah dalam menyerap anggaran COVID-19. Adapun anggaran yang disediakan senilai Rp124 Miliyar, masih terserap Rp34 miliar atau diangka 27.88 persen.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak eksekutif untuk meningkatkan serapan anggaran COVID-19, mengingat pelaksanaan program tersisa 4 bulan lagi.
“Sekarang kan sudah masuk bulan Agustus. Seharusnya serapan anggaran COVID-19 setidaknya sudah di atas 50 persen,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi Gerindra Ziaul Haq, Selasa (24/8/2021).
Ada 9 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi leading sector penyerap anggaran tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Malang, Satpol PP, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Kecamatan, dan kelurahan.
Maka untuk meningkatkan serapan anggaran COVID-19 itu, menurut Zia tidak harus menambah jumlah BTT (Belanja Tidak Terduga), tapi tinggal memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia, bersumber dari program refocusing anggaran setiap OPD.
“Artinya, OPD tinggal memaksimalkan program yang sudah di susun sebelumnya,” ujarnya.
Namun jika merasa kesulitan dalam menyerap anggaran COVID-19 akibat adanya perubahan-perubahan aturan dari pusat, Zia menyarankan untuk menyediakan dana saving dari anggaran recofusing.
“Jadi anggaran recofusing itu, sekian persen seharusnya dialokasikan untuk saving. Sehingga ketika ada perubahan aturan kan bisa langsung dialihkan,” paparnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan lemahnya serapan anggaran COVID-19 di Kabupaten Malang akibat adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan COVID-19.
“Misalnya, sebelumnya ada kebijakan program untuk warga yang isoman (isolasi mandiri), kemudian berselang kemudian semua isoman harus pindah ke isoter (isolasi terpusat). Padahal anggaran sudah terplot untuk program isoman. Nah tentu kita harus menyesuaikan kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)
Comments 1