Javasatu,Malang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti permasalahan krisis air sumur bor yang di kelola pengembang Perumahan Banjararum Asri Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq mengatakan, pihak pengembang sebagai pengelola air harus benar-benar memperhatikan pelayanan terhadap pelanggan air.
“Baik kualitas serta pelayanannya harus diperhatikan, jangan seenaknya sendiri. Air itu menyangkut hajat orang banyak. Dan masyarakat kecil sangat membutuhkan” kata Zia’ul, yang juga merupakan dapilnya, Kamis (18/3/2021).
Selain itu, keberadaan sumur bor yang dikelola pengembang perumahan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Baik izin pengeboran secara resmi, pajak, standarisasi kualitas air, standarisasi pelayanan kepada masyarakat” jelas Zia’ul yang juga Wakil Ketua Gerindra Kabupaten Malang.
Untuk itu, pihaknya akan turun ke lapangan memantau terkait permasalahan air sumur bor yang ada di Perumahan Banjararum Asri Singosari.
“Kami secepatnya akan turun ke lapangan memantau, itu juga dapil saya” tutup Zia’ul.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data yang terhimpun, Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate dan View merupakan proyek perumahan yang dibangun pada tahun 1995, dan pada tahun 2000 perumahan tersebut mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dengan program perumahan rakyat subsidi bertipe RS dan RSS. (Saf/Nuh)