JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang berupaya memberikan tambahan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan rencananya penamabahan insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes), berupa Sembako.
“Rencana ada penambahan insentif, tapi mungkin akan kami berikan dalam bentuk sembako,” ucap Wahyu. Senin (19/7/2021).
Wahyu berharap dengan adanya tambahan insentif tersebut, para nakes sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 akan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Tambahan itu supaya mereka lebih semangat, mengingat saat ini kerja mereka sangat dibutuhkan. Karena saat ini ada penambahan kasus, jadi mereka kerja lebih ekstra,” jelasnya.
Penambahan insentif tersebut, lanjut Wahyu, dilakukan karena insentif yang berasal dari pemerintah pusat untuk nakes yang menangani pasien COVID-19 belum cair.
“Penambahan insentif tersebut akan rutin diberikan. Secepatnya kami cairkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sejak adanya pandemi COVID-19, yakni mulai awal tahun 2020 lalu, telah memberikan insentif bagi nakes yang menangani pasien COVID-19, dengan besarannya yang beragam.
Baca Juga:
-
Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Siapkan Depo Oksigen Gratis untuk Malang Raya – Kliktimes.com
Untuk dokter spesialis mendapatkan jatah Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, dana tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan. (Agb/Saf)
Comments 1