Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Raih IKM Kategori Sangat Baik, DPRD: Puluhan Program Dirasakan Warga

by Bambang Kuswantoro
4 Februari 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pemkab Bojonegoro. Tahun 2021, IKM Bojonegoro meraih kategori A atau sangat baik.

(Foto: Bojonegorokab.go.id)

“Nilai total rata-rata survei kepuasan masyarakat 88,40 persen ini sangat luar biasa,” tegas Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, Jumat (4/2/2022).

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, peningkatan IKM di Bojonegoro yang masuk kategori sangat baik menunjukkan jika 17 program prioritas Bupati Anna Mu’awanah telah dijalankan dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

KONTEN PROMOSI

“Kami melihat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga sangat maksimal sehingga ada peningkatan IKM ini,” tegasnya.

Berdasarkan data Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, ada sembilan unsur penyusun IKM. Di antaranya, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana prasarana.

Sementara ketentuan skor IKM terbagi empat. Nilai interval konversi (NIK) dari 25,00 hingga 64,99 mutu pelayanan D (tidak baik). NIK 65,00 hingga 76,60 mutu pelayanan C (kurang baik) (C), NIK 76,61 hingga 88,30 mutu pelayanan B (baik), dan NIK 88,31 hingga 100,00 mutu pelayanan A (sangat baik).

Ia menegaskan pelayanan publik di semua sektor baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat telah dijalankan dengan baik oleh Pemkab Bojonegoro.

BacaJuga :

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

“Jika masih ada OPD yang belum menyertakan call center untuk pengaduan 24 jam, mulai sekarang bisa dilakukan,” tandasnya. (Bam/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved