email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Penetapan Batas Desa

by Bambang Kuswantoro
21 November 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dilansir dari Bojonegorokab.go.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa. Acara yang digelar di Pendopo Malowopati Senin (21/11/2022) ini diharapkan dapat mempermudah rencana pembangunan desa.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Penetapan Batas Desa. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Kegiatan dibuka Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara virtual, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito, Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin, jajaran OPD terkait, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa otonomi daerah di Indonesia terus diterapkan seiring dengan perapian data dan peta. Tidak hanya aset pusat, kabupaten dan provinsi hingga daerah saja, tetapi juga aset BUMN. Jika satu sama lain tidak saling mendukung maka akan menjadi suatu kendala.

“Maka makna otonomi daerah bahwa kita masih dalam satu NKRI, dimana kepentingan bersama dan kepentingan pelayanan kita kedepankan,” ucap Bupati Anna seperti dikutip dari Bojonegorokab.go.id

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro terus mendorong sinergitas pelayanan dengan membangun kawasan. Semisal membedah kawasan Bojonegoro-Blora, membedah kawasan Kanor-Rengel. Hal ini semua bertujuan untuk percepatan pembangunan kawasan.

“Penetapan dan penegasan desa suatu hal yang baik. Namun dalam menentukan suatu perencanaan harus mengedepankan azas mayoritas yang bermanfaat,” jelasnya.

Penetapan tanpa penegasan, lanjut Bupati, seolah-olah kehilangan legalitas. Karena tidak disertai dokumen negara. Maka penetapan dan penegasan tidak bisa dipisahkan.

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Bu Anna sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih kepada semua OPD terkait. Bupati juga mengimbau setelah adanya penetapan dan penegasan batas desa, harus mempunyai blue print. Sehingga pemerintah daerah dapat mengintervensi untuk melaksanakan pembangunan agar daerah tersebut memaksimalkan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

Pemkab Bojonegoro, lanjut Bupati juga sedang mempersiapkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Sehingga seiring penetapan dan penegasan batas desa, para kepala desa bisa menyusun desa mana yang dikoneksikan ke desa sendiri, antar desa atau wilayah kabupaten. “Ini terkait pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Machmuddin mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa bertujuan memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. Ini terkait upaya percepatan penetapan dan penegasan batas desa.

“Sehingga dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kabupaten Bojonegoro sebagaimana ketentuan Permendagri No. 46 Tahun 2016,” ujarnya.

Selain itu, Machmuddin juga menegaskan, dalam rangka percepatan kebijakan satu peta sebagaimana Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. Bahwa satu peta hasil percepatan pelaksanaan KSP untuk selanjutnya diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDPMD BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

ADVERTISEMENT

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved