email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Penetapan Batas Desa

by Bambang Kuswantoro
21 November 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dilansir dari Bojonegorokab.go.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa. Acara yang digelar di Pendopo Malowopati Senin (21/11/2022) ini diharapkan dapat mempermudah rencana pembangunan desa.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Penetapan Batas Desa. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Kegiatan dibuka Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara virtual, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito, Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin, jajaran OPD terkait, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa otonomi daerah di Indonesia terus diterapkan seiring dengan perapian data dan peta. Tidak hanya aset pusat, kabupaten dan provinsi hingga daerah saja, tetapi juga aset BUMN. Jika satu sama lain tidak saling mendukung maka akan menjadi suatu kendala.

“Maka makna otonomi daerah bahwa kita masih dalam satu NKRI, dimana kepentingan bersama dan kepentingan pelayanan kita kedepankan,” ucap Bupati Anna seperti dikutip dari Bojonegorokab.go.id

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro terus mendorong sinergitas pelayanan dengan membangun kawasan. Semisal membedah kawasan Bojonegoro-Blora, membedah kawasan Kanor-Rengel. Hal ini semua bertujuan untuk percepatan pembangunan kawasan.

“Penetapan dan penegasan desa suatu hal yang baik. Namun dalam menentukan suatu perencanaan harus mengedepankan azas mayoritas yang bermanfaat,” jelasnya.

Penetapan tanpa penegasan, lanjut Bupati, seolah-olah kehilangan legalitas. Karena tidak disertai dokumen negara. Maka penetapan dan penegasan tidak bisa dipisahkan.

BacaJuga :

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Bu Anna sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih kepada semua OPD terkait. Bupati juga mengimbau setelah adanya penetapan dan penegasan batas desa, harus mempunyai blue print. Sehingga pemerintah daerah dapat mengintervensi untuk melaksanakan pembangunan agar daerah tersebut memaksimalkan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

Pemkab Bojonegoro, lanjut Bupati juga sedang mempersiapkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Sehingga seiring penetapan dan penegasan batas desa, para kepala desa bisa menyusun desa mana yang dikoneksikan ke desa sendiri, antar desa atau wilayah kabupaten. “Ini terkait pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Machmuddin mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa bertujuan memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. Ini terkait upaya percepatan penetapan dan penegasan batas desa.

“Sehingga dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kabupaten Bojonegoro sebagaimana ketentuan Permendagri No. 46 Tahun 2016,” ujarnya.

Selain itu, Machmuddin juga menegaskan, dalam rangka percepatan kebijakan satu peta sebagaimana Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. Bahwa satu peta hasil percepatan pelaksanaan KSP untuk selanjutnya diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDPMD BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved