email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Ingatkan Warga yang Mampu Tak Minta BST

by Agung Baskoro
22 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Wakil Bupati Didik Gatot Subroto mengingatkan kepada warga yang mampu seyogyanya jangan meminta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Tercatat, sebanyak 9.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Malang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu/orang. Ribuan warga itu masuk kategori masyarakat kurang mampu, terdampak Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Yang jelas BST itu diberikan kepada warga yang tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Kamis (22/7/2021).

Jumlah tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberikan bantuan. Kata dia, Pemkab Malang melalui Pemerintahan Desa juga terus melakukan inventarisasi jumlah warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

“Kita juga menghitung kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang, bantuan itu nanti juga harus gotong royong tidak bisa dibebankan kepada pusat saja” terangnya.

Sebab itu, perlu kolaborasi yang bagus, antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa. Termasuk data warga terdampak perlu disinergikan, agar bantuan tepat sasaran. Menurut Didik, Kolaborasi dan sinergitas dinilai penting, yaitu siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, ditetapkan bersama sama.

Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Malang yang memang tidak berhak menerima bantuan, diingatkan agar tidak berteriak meminta bantuan.

BacaJuga :

Satresnarkoba Polres Malang Santuni Anak Yatim Peringati HUT ke-78 Reserse 

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

“Kalau tidak berhak, kalau sudah mampu secara ekonomi ya jangan berteriak inginkan bantuan,” imbuhnya.

“Menjadi miskin itu tidak diinginkan oleh setiap insan Manusia, maka jangan memposisikan diri sebagai orang yang berhak menerima bantuan, karena ucapan itu bagian dari doa” sambung Didik.

Baca Juga;
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Open BO di Blitar – Kliktimes.com
  • Akademisi Unair : Vandalisme Puan Maharani Tak Etis dan Tak Elok – Kliktimes.com

Didik justru mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu agar bersedia mengeluarkan hartanya untuk membantu warga yang membutuhkan pada situasi seperti sekarang.

“Jangan yang mampu kemudian merasa tidak mampu” tandas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBerita Kabupaten Malang Hari IniBSTdidik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

Pemkot Malang Tetap Prioritaskan Penanganan Stunting Meski Efisiensi Anggaran 2026

Satresnarkoba Polres Malang Santuni Anak Yatim Peringati HUT ke-78 Reserse 

Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Spekta GTK 2025, Pemkot Batu Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved