JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Prestasi itu merupakan pencapaian kali kedelapan secara berturut-turut sejak 2014.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Malang, Drs H. M. Sanusi, M.M dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setiono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Kota Sidoarjo pada Senin (23/5/2022) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M
”Alhamdulillah Kabupaten Malang menerima LHP dan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang kedelapan berturut-turut” ucap Sekdakab Malang, Wahyu melalui keterangan resmi melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Malang usai mendampingi Bupati Malang di Sidoarjo.
Kata Wahyu, pada prinsipnya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari tim LKPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Tanpa kerja keras bersama-sama kita sulit meraihnya” tegas Wahyu.
Dia menerangkan, Opini WTP diberikan BPK RI dengan indikator jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal.
“BPK melakukan pemeriksaan itu dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan Pengungkapan, Efektivitas, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan” papar Wahyu.
Wahyu berujar, target pertama setelah ini adalah akan berusaha meraih dan mempertahankan kembali Opini WTP ini secara berturut-turut pada LKPD Tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.
“Pada laporan keuangan pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 terdiri dari neraca per 31 Desember 2021 laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut” pungkas Wahyu Hidayat diamini Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.
Tambahan informasi, selain Kabupaten Malang, BPK juga memberikan penghargaan Opini WTP kepada sejumlah daerah di Jawa Timur antara lain, Kabupaten Blitar yang keenam. Kabupaten Lumajang keempat dan Kota Pasuruan yang kedua. (Agb/Saf)