email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Mojokerto Gelontor BST APBD Rp 4 Miliar ke 16.070 KPM

by Sudasir Al Ayyubi
25 Agustus 2021

BacaJuga :

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

JAVASATU-MOJOKERTO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai total Rp 4.821.000.000 kepada 16.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Mojokerto di 18 kecamatan. BST itu akan diberikan kepada KPM melalui PT. Pos, masing masing akan mendapatakan Rp. 300 ribu.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secra simboli meberikan BST APBD ke KPM. (Foto: Istimewa)

Didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, Bupati Ikfina Fahmawati mengatakan, BST APBD ini merupakan satu dari sekian banyak bansos yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai langkah cepat mengatasi gejolak ekonomi akibat hantaman pandemi COVID-19.

“Bantuan yang kita kucurkan tidak hanya uang saja seperti BST APBD. Ada juga dalam bentuk barang kebutuhan pokok. Syarat dan ketentuan sudah kita verifikasi dan validasi. Semua datanya sudah cocok, untuk menghindari tumpang tindih. Mengingat bansos ini cukup banyak, jadi data jangan sampai ganda” ujar Ikfina disela pemberian BST secara simbolis, Rabu (25/8/2021) di Pendapa Kantor Kecamatan Trowulan.

Terkait penanggulangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto, bupati selaku Ketua Satgas COVID-19 mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bergerak membantu Pemerintah. Caranya dengan terus mentaati prokes, mengikuti vaksin, agar tetap bisa hidup produktif dan aman.

“Pengendalian penyebaran COVID-19, kunci utamanya dimulai dari diri kita sendiri. Untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah terus mengendalikan dengan sistem gas dan rem. Angka sebaran COVID-19 dan perkonomian selalu berkolerasi. Keduanya selalu mengalami naik dan turun. Jika kasus Covid-19 turun, ekonomi kita naik. Begitu juga sebaliknya. Jadi, semuanya tergantung. Maka dari itu, butuh kerja sama antara semua pihak untuk kerja tim dengan baik” tandas bupati.

Baca Juga:
  • Percepat Penanganan Covid-19, Kapolres Sergai Rapat Koordinasi – Kliktimes.com

Usai menyerahkan BST APBD, Bupati Ikfina didampingi Forkopimda dan Kyai H. Shidiq, bersama-sama meninjau giat serbuan vaksin di Pondok Pesantren Nurul Islam 2 Kecamatan Pungging. Target vaksin kali ini sebanyak 1.500 santri beserta pengasuh, dari kuota 9.678 vaksin. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBST APBDBupati MojokertoIkfina Fahmawati

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Mojokerto Terima CSR Penanganan COVID-19 dari Sejumlah Perusahaan - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved