email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Pemkab Gresik Minta Tidak Khawatir

by Sudasir Al Ayyubi
14 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer atau tenaga non ASN mulai tahun depan menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan di kalangan tenaga honorer yang bekerja di instansi/kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini meminta agar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gresik untuk tidak khawatir.

“Yang jelas selain pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang saat ini sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan mencarikan jalan keluar yang terbaik sehingga semua tenaga non ASN bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran,” ujar Khusaini di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal ini terungkap dalam Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru saja dilantik, Abdullah Azwar Anas, dan dihadiri pula secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.

Dalam arahannya, Menpan RB, Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 ini berfokus pada pelayanan dasar yakni tenaga pendidik/guru dan tenaga kesehatan, dan fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

BacaJuga :

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

GINOFEST 2025, Sekda Gresik: Inovasi Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas

Anas menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo guna memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga guru dalam pengadaan dan pengangkatan ASN tahun 2022 ini. Hal ini didasari pada besarnya kebutuhan guru dan tenaga kesehatan diseluruh tanah air.

“Secara sederhana Presiden Jokowi mengaskan agar birokrasi haruslah berdampak pada pelayanan publik, birokrasi jangan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan tepat,” ujarnya.

Dalam kegiatan rakor ini, diserahkan secara simbolis Surat Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022 secara simbolis kepada perwakilan Bupati/Walikota yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati GresikFandi Akhmad YaniMenpan RBTenaga Honorer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved