email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Pemkab Gresik Minta Tidak Khawatir

by Sudasir Al Ayyubi
14 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer atau tenaga non ASN mulai tahun depan menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan di kalangan tenaga honorer yang bekerja di instansi/kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini meminta agar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gresik untuk tidak khawatir.

“Yang jelas selain pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang saat ini sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan mencarikan jalan keluar yang terbaik sehingga semua tenaga non ASN bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran,” ujar Khusaini di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal ini terungkap dalam Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru saja dilantik, Abdullah Azwar Anas, dan dihadiri pula secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.

Dalam arahannya, Menpan RB, Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 ini berfokus pada pelayanan dasar yakni tenaga pendidik/guru dan tenaga kesehatan, dan fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

BacaJuga :

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Anas menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo guna memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga guru dalam pengadaan dan pengangkatan ASN tahun 2022 ini. Hal ini didasari pada besarnya kebutuhan guru dan tenaga kesehatan diseluruh tanah air.

“Secara sederhana Presiden Jokowi mengaskan agar birokrasi haruslah berdampak pada pelayanan publik, birokrasi jangan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan tepat,” ujarnya.

Dalam kegiatan rakor ini, diserahkan secara simbolis Surat Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022 secara simbolis kepada perwakilan Bupati/Walikota yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati GresikFandi Akhmad YaniMenpan RBTenaga Honorer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved