email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlinmas Kepanjen Ditugasi Awasi Peredaran Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang memberikan tugas kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengawasi peredaran cukai ilegal. Rokok ilegal dan tanpa pita cukai juga termasuk.

[videopress XDMdQR97 w=1000 h=5000]

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen yang ikuti sebanyak 50 Satlinmas yang tersebar di 14 desa dan 4 kelurahan di 18 wilaayh di Kecamatan Kepanjen. Hadir dalam kegiatan itu, Satpol PP, Muspika Kepanjen serta pihak KPPBC TMC Malang yang bertindak sebagai narasumber.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tujuan sosialisasi bidang cukai kepada Satlinmas Kepanjen, pertama mengajak Satlinmas desa/kelurahan untuk memberi pemahaman pada masyarakat dan mendukung pelaksanaan penegakan peraturan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

“Karena anggota Satlinmas desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP Kabupaten Malang. Satlinmas juga kita berikan materi agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bidang cukai” terang Firman, Selasa (23/8/2022).

Sosialisasi Penegak Hukum di Bidang Cukai untuk Satlinmas Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Apabila bidang cukai itu sudah berjalan dengan baik, kata Firman, maka akan terjadi peningkatan penerimaan pajak melalui bidang cukai.

“Dan manfaatnya cukai akan diberikan kembali kepada masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur, keseahatan dan pendidikan. Itu salah satunya” urai Firmando.

BacaJuga :

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Korban Terakhir Tewas di Pantai Modangan Ditemukan, Pencarian Resmi Ditutup

“Untuk itu agar Satlinmas membantu mengawasi peredaran cukai ilegal, terutama peredaran rokok ilegal. Jika ada rokok ilegal langsung dilaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai. Dari kami bersama APH akan menindaklanjuti” tegas Firmando menambahkan.

Firmando menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dalam memberikan edukasi terkait peraturan di bidang cukai.

“Jadi harapannya Pak Bupati di tahun 2022 ini lebih menguati edukasi dan sosialisasi selain penindakan. Sedangakn berdasarkan evaluasi, di tahun 2021 hasil penindakan sekitar 2 juta batang rokok ilegal” tutupnya.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Javasatu.com)

Sedangkan, dalam paparannya, pihak KPP Bea dan Cukai TMC Malang melalui, Krisno Budi BS menerangkan alasan bea cukai mengawasi peredaran rokok ilegal karena untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat.

“Kita kendalikan peredarannya dan produksinya, karena rokok juga cukup membahayakan untuk kesehatan kita bersama seperti jantung” jelas Krisno.

“Dan terkait pajak pita cukai, yang kena pajak itu yang menikmati saja, yang tidak menikmati tidak kena pajak” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada Satlinmas di Kepanjen untuk mengedukasi, mengawasi serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena Satlinmas yang bersentuhan langsung dengan warga di RT RW setempat” pungkas Krisno.

Satlinmas Kepanjen serisu menyimak paparan sosialisasi. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kepanjen, Rahmad Ichwanul Muslimin sangat mengapresiasi upaya Satpol PP Kabupaten dalam menegakkan peratuan di bidang cukai, salah satunya menekan dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang kesadaran dalam hal peredaran rokok ilegal.

“Kepada seluruh masyarakat Kepanjen mari dukung Pemkab Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dan kami sangat mengapresiasi peran Satlinmas di wilayahnya masing-masing” ungkap Ichwanul. (Adv/Agb/Saf)

Tags: AdvertorialBea Cukai Malangberitakecamatan kepanjenRokok IlegalSatlinmasSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

ADVERTISEMENT

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

Korban Terakhir Tewas di Pantai Modangan Ditemukan, Pencarian Resmi Ditutup

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved