email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPMD Kabupaten Malang Minta Pemdes Segera Lengkapi Berkas untuk Cairkan DD

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap 2. Namun harus melengkapi berkas persyaratan pencairan.

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan bahwa saat ini masih banyak desa yang sedang berproses mengajukan pencairan. Ada 177 desa yang sudah mencairkan DD tahap 2. Sedangkan 201 desa masih berproses.

“DD yang tahap pertama, itu sudah 100 persen 378 desa. Yang tahap 2 masih 177 desa itu, sisanya masih proses pengajuan,” ujar Eko, Selasa (2/8/2022).

KONTEN PROMOSI

Menurut Eko, ada beberapa berkas kelengkapan yang menjadi persyaratan adalah laporan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) Desa hingga bulan Desember pada tahun 2021 dan laporan realisasi BLT Desa hingga triwulan pertama tahun 2022.

Eko menjelaskan, bagi Pemdes yang desanya tergolong ke desa reguler memiliki waktu hingga paling lambat 5 hari kerja sebelum bulan Agustus berakhir.

“Khusus DD tahap 2 untuk Desa Mandiri paling cepat bulan Maret dan tidak ada paling lambat. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa,” imbuh Eko.

Berdasarkan catatannya, saat ini sebanyak 56 desa yang tergolong sebagai desa mandiri. Sedangkan sisanya sebanyak 322 desa masih tergolong sebagai desa reguler.

BacaJuga :

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Di Kabupaten Malang 75 Ditilang, 4.107 Ditegur Selama 10 Hari Operasi Patuh Semeru 2025

Untuk itu dirinya mengimbau bagi desa-desa yang masih dalam proses, agar bisa segera melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pak Sekda itu agar Bapak Ibu Kades (Kepala Desa) agar segera mengajukan (berkas kelengkapan). Kita juga sudah sounding-sounding kok untuk segera mengajukan,” pungkas Eko.

Sebagai tambahan informasi, pagu DD di Kabupaten Malang pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 409.736.726.000. Jumlah tersebut naik kurang lebih sebesar Rp 21 Milyar jika dibandingkan dengan DD yang diterima Kabupaten Malang pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 388,6 Milyar. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ddDPMD Kabupaten MalangEko MargiantoPemdes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Kejari Kota Malang Fasilitasi Rakor PAKEM, Soroti Harmonisasi Aliran Kepercayaan

ADVERTISEMENT

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

Bupati Gresik Apresiasi Sinergi Kejaksaan saat Pisah Sambut Kajari

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Losmen Windu Kentjono Kota Malang

BERITA LAINNYA

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Jatim Jaga Keandalan Listrik di 32 Titik Peresmian Koperasi Merah Putih

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Istri Babinsa di Agam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN Bukittinggi

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved