email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

by Agung Baskoro
4 Juli 2026

JAVASATU.COM- Banyaknya jabatan yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinilai menghambat pengambilan keputusan strategis. DPRD Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah segera mengakhiri kondisi tersebut dengan mengisi jabatan secara definitif.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Hingga Jumat (3/7/2026), tercatat 22 jabatan strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kosong dan dijalankan oleh pejabat berstatus Plt. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi serta kualitas pelayanan publik.

“Pemkab Malang jangan terlalu lama membiarkan kekosongan ini. Kami mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Bapak Budiar, untuk segera mengambil langkah konkret mengisi pos-pos kosong tersebut secara definitif dalam rencana mutasi mendatang,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Menurut Zulham, pejabat berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan sehingga tidak bisa mengambil sejumlah kebijakan strategis sebagaimana pejabat definitif. Akibatnya, proses pengambilan keputusan di pemerintahan menjadi kurang optimal.

“Status Plt membuat kewenangan pejabat menjadi terbatas. Dampaknya, tata kelola pemerintahan tidak berjalan secara ideal dan pelayanan kepada masyarakat bisa ikut terdampak,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kekosongan jabatan terjadi mulai level administrator hingga jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II). Sejumlah posisi strategis bahkan harus dirangkap oleh pejabat dari OPD lain.

Di antaranya, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) sementara dijabat Yudi Hindarto yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dirangkap Firmando H. Matondang, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Selain itu, jabatan Inspektur Daerah juga masih diisi oleh Pelaksana Tugas yang dirangkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang. Sementara posisi Staf Ahli Bupati disebut telah kosong selama bertahun-tahun tanpa pejabat definitif.

Menanggapi sorotan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memastikan pemerintah daerah tengah memproses pengisian jabatan yang kosong. Namun, proses tersebut masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk mengisi kekosongan itu, kami masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu merupakan prosedur wajib dalam tata kelola kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), dan prosesnya memang memakan waktu,” jelas Budiar.

Menurutnya, rekomendasi BKN merupakan syarat wajib sebelum pemerintah daerah dapat melakukan mutasi maupun pengisian jabatan pimpinan tinggi. Proses tersebut juga mencakup audit manajemen ASN agar kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

Di tengah proses tersebut, Pemkab Malang juga akan menghadapi potensi bertambahnya jabatan kosong. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Desember 2026. Hingga kini, pemerintah daerah mengaku belum membahas calon penggantinya.

BacaJuga :

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Meski demikian, Budiar memastikan mutasi jabatan di sektor pelayanan dasar akan menjadi prioritas dalam waktu dekat. Pengisian jabatan guru, kepala sekolah, dan camat yang kosong ditargetkan mulai dilakukan pada Juli 2026.

“Guru dan kepala sekolah saat ini banyak yang kosong, selain itu ada satu posisi camat yang harus segera diisi. Mutasi untuk sektor tersebut diperkirakan paling cepat akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 ini,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten MalangPemerintahpemerintahanpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Klinik Annahdlah Dukun Jalani Penilaian BPJS Kesehatan

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Klinik Annahdlah Dukun Jalani Penilaian BPJS Kesehatan

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved