email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1

by Sudasir Al Ayyubi
18 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PPP, Hj.Lilik Hidayati mengelar public hearing atau dengar pendapat masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Gresik tahap 1 tahun 2023, Senin (17/4/2023). Bertempat di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas.

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1. (Foto: Istimewa)

Public hearing diikuti warga Kecamatan Kebomas dan Gresik. Juga menghadirkan pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Jember (Unej), Prof Dr M. Khoidin, SH., MHum, CN untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar mekanisme dan proses pembuatan Perda.

Menurut Lilik, masyarakat perlu mengetahui muatan atau isi dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan diberlakukan di daerahnya.

“Sesuai amanat yang kami emban, kami memang harus menggali masukan dari masyarakat tentang rancangan Perda sebagai bahan masukan sebelum nanti di-Perdakan. Masyarakat juga harus tahu apa saja isinya, sehingga nanti saat menjadi Perda, masyarakat tidak kaget,” terang Lilik.

Dalam public hearing, ada 6 Ranperda yang di-publichearing-kan olek Lilik kepada warga atau konstituen di daerah pemilihan (dapil) Gresik-Kebomas.

Keenamnya adalah, pertama Ranperda tentang Penetapan Nama Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik, kedua Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Ketiga Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, keempat Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengolahan Kualitas Air. Kelima, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan keenam, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BacaJuga :

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

“Sebelumnya, Gresik telah memiliki Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Termasuk di situ juga ada BUMDes dan juga mengelola anggaran yang begitu besar untuk ukuran desa. Semua ada di desa. Sekarang, kelurahan juga waktunya punya payung hukum seperti di desa, sehingga dibuatlah Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,” ungkap Prof Khoidin mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPublic HearingRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Banyak Politisi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Pengamat: Tunggangi Olahraga untuk Cari Suara?

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Ahmad Basarah Tegaskan Kader PDI-P Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved