email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1

by Sudasir Al Ayyubi
18 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PPP, Hj.Lilik Hidayati mengelar public hearing atau dengar pendapat masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Gresik tahap 1 tahun 2023, Senin (17/4/2023). Bertempat di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas.

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1. (Foto: Istimewa)

Public hearing diikuti warga Kecamatan Kebomas dan Gresik. Juga menghadirkan pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Jember (Unej), Prof Dr M. Khoidin, SH., MHum, CN untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar mekanisme dan proses pembuatan Perda.

Menurut Lilik, masyarakat perlu mengetahui muatan atau isi dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan diberlakukan di daerahnya.

KONTEN PROMOSI

“Sesuai amanat yang kami emban, kami memang harus menggali masukan dari masyarakat tentang rancangan Perda sebagai bahan masukan sebelum nanti di-Perdakan. Masyarakat juga harus tahu apa saja isinya, sehingga nanti saat menjadi Perda, masyarakat tidak kaget,” terang Lilik.

Dalam public hearing, ada 6 Ranperda yang di-publichearing-kan olek Lilik kepada warga atau konstituen di daerah pemilihan (dapil) Gresik-Kebomas.

Keenamnya adalah, pertama Ranperda tentang Penetapan Nama Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik, kedua Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Ketiga Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, keempat Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengolahan Kualitas Air. Kelima, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan keenam, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BacaJuga :

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

“Sebelumnya, Gresik telah memiliki Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Termasuk di situ juga ada BUMDes dan juga mengelola anggaran yang begitu besar untuk ukuran desa. Semua ada di desa. Sekarang, kelurahan juga waktunya punya payung hukum seperti di desa, sehingga dibuatlah Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,” ungkap Prof Khoidin mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPublic HearingRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved