email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1

by Sudasir Al Ayyubi
18 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PPP, Hj.Lilik Hidayati mengelar public hearing atau dengar pendapat masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Gresik tahap 1 tahun 2023, Senin (17/4/2023). Bertempat di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas.

Anggota Dewan Lilik Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1. (Foto: Istimewa)

Public hearing diikuti warga Kecamatan Kebomas dan Gresik. Juga menghadirkan pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Jember (Unej), Prof Dr M. Khoidin, SH., MHum, CN untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar mekanisme dan proses pembuatan Perda.

Menurut Lilik, masyarakat perlu mengetahui muatan atau isi dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan diberlakukan di daerahnya.

“Sesuai amanat yang kami emban, kami memang harus menggali masukan dari masyarakat tentang rancangan Perda sebagai bahan masukan sebelum nanti di-Perdakan. Masyarakat juga harus tahu apa saja isinya, sehingga nanti saat menjadi Perda, masyarakat tidak kaget,” terang Lilik.

Dalam public hearing, ada 6 Ranperda yang di-publichearing-kan olek Lilik kepada warga atau konstituen di daerah pemilihan (dapil) Gresik-Kebomas.

Keenamnya adalah, pertama Ranperda tentang Penetapan Nama Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik, kedua Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Ketiga Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, keempat Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengolahan Kualitas Air. Kelima, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan keenam, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Sebelumnya, Gresik telah memiliki Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Termasuk di situ juga ada BUMDes dan juga mengelola anggaran yang begitu besar untuk ukuran desa. Semua ada di desa. Sekarang, kelurahan juga waktunya punya payung hukum seperti di desa, sehingga dibuatlah Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,” ungkap Prof Khoidin mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPublic HearingRanperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

BERITA LAINNYA

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved