Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Gus Aqib Beri Pemahaman Hukum dan Politik ke Warga

Syafik Hoo by Syafik Hoo
4 November 2024
in DPRD, Kabupaten Gresik
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB, H. Husnul Aqib, atau yang akrab disapa Gus Aqib, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) tahap ke-VII tahun 2024 pada Jumat (03/11/2024).

(Foto: Muhammad Syafik/Javasatu.com)

Acara yang bertempat di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Dukun ini dihadiri oleh ratusan kader dan pengurus PKB, termasuk jajaran Dewan Syuro dan Tanfidziyah, dengan tujuan memberikan edukasi terkait pentingnya pendidikan politik dan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Gus Aqib menekankan bahwa Sosper ini merupakan tahap yang penting dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat dan pelayanan hukum bagi warga kurang mampu.

“Alhamdulillah, kegiatan Sosper kali ini sudah mencapai tahap ke-7. Ini sangat penting sebagai sarana informasi dan edukasi politik bagi masyarakat, terutama terkait kesejahteraan dan layanan hukum bagi warga miskin,” ujar Gus Aqib.

Ia menambahkan bahwa buku panduan yang dibagikan kepada peserta telah memuat informasi lengkap tentang bantuan hukum untuk warga kurang mampu.

“Untuk hal teknis, silakan nanti berkonsultasi dengan saya sesuai bidang di komisi kesejahteraan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja turut hadir dan memberikan arahan kepada para peserta. Gunawan mengimbau masyarakat untuk menaati hukum dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Mari kita sampaikan pentingnya memahami regulasi ini kepada masyarakat, mekanismenya sudah diatur dengan baik dan bisa diteruskan ke pihak terkait baik melalui pemerintahan desa maupun Kecamatan Dukun,” jelasnya.

Selain itu, Gunawan juga mengingatkan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, slogan-slogan dan imbauan mengenai sampah di berbagai tempat tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran dan gerakan nyata dari masyarakat.

“Kesadaran pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri, kemudian melibatkan berbagai pihak lain untuk menciptakan manajemen sampah yang lebih baik,” pungkasnya. (Hoo/Arf)

Tags: DPRD GresikKecamatan DukunPKB GresikSosper
Previous Post

KPU Kabupaten Malang Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

Next Post

Ponsel Anggota Polres Gresik Dicek, Pastikan Bebas dari Aplikasi Judol

Next Post
Ponsel Anggota Polres Gresik Dicek, Pastikan Bebas dari Aplikasi Judol

Ponsel Anggota Polres Gresik Dicek, Pastikan Bebas dari Aplikasi Judol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pos-pos Terbaru

  • Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang Segera Diluncurkan, 56 Titik Halte Disiapkan
  • Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Malang Tes Urine
  • Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying
  • 9 Tips Efektif bagi Penulis untuk Meningkatkan Kualitas Konten
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com