Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sejahterakan Nelayan melalui Perda Ini

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Termasuk nelayan di wilayah Pulau Bawean.

DPRD Gresik sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Musa menuturkan, Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat strategis dan penting dalam rangka mengoptimalkan hasil produksi perikanan tangkap, khususnya kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Terutama masyarakat nelayan Bawean. Dan hasilnya supaya bisa meningkat. Dengan Perda ini, kami akan berikhtiar untuk membantu mensejahterakan para nelayan di Gresik, termasuk di Pulau Bawean,” terang Musa yang duduk di Komisi IV DPRD Gresik saat melakuka sosialisasi Perda di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jumat (3/2/2023).

KONTEN PROMOSI

Menurut Musa, komoditas perikanan telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Gresik, sebab itu, kesejahteraan nelayan menjadi prioritas.

“Perda ini nanti untuk mengatur sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan kapasitas dan penguatan kelembagaan nelayan dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan,” urai Musa.

“Selain itu, juga mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran, dan memberikan dukungan dalam rangka perlindungan hukum dan keamanan di laut sesuai kewenangan yang ada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Kabupaten Gresik sangat memerlukan Perda ini, karena kekayaan sumber perikanan dan kelautan melimpah.

BacaJuga :

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Kebijakan tersebut melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” pungkas Musa yang mantan aktivis pejuang kemanusiaan ini.

“Pastinya untuk kesejahteraan masayarakat nelayan,” pungkas mantan aktivis pejuang kemansiaan ini.

Sementara itu, Sekcam Sangkapura Umar Junid mengatakan, dengan adanay Perda ni diharapakan bisa mensejahterahkan masyarakat, terutama kebutuhan ekonomi sehari-hari yang berdampak peningkatan taraf kehidupan terutama bagi nelayan di Pulau BAwean.

“Dengan adanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh akan memiliki dampak positif bagi peningkatan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Gresik, khususnya di Pulau Bawean,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Perda diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaPerda GresikPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

ADVERTISEMENT

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved